Stroke Picu Disabilitas, Bukan Hanya Daksa tapi Juga Kelainan Mental

Dokter spesialis saraf Rumah Sakit Pondok Indah – Puri Indah Marcus Adityawan Bahroen menjelaskan kemungkinan terjadinya disabilitas setelah seseorang mengalami stroke.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 11 Feb 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pasien stroke.
Ilustrasi pasien stroke. Foto oleh Kampus Production dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis saraf Rumah Sakit Pondok Indah – Puri Indah Marcus Adityawan Bahroen menjelaskan kemungkinan terjadinya disabilitas setelah seseorang mengalami stroke.

Menurutnya, ketika seseorang terkena stroke (otak), ia mengalami gangguan fungsi tubuh yang disebabkan rusaknya sel otak yang berkaitan dengan fungsi tersebut.

Jika terkena di area yang mengatur kekuatan motorik anggota gerak, pasien bisa mengalami lumpuh. Sementara, jika terkena pada area yang mengatur fungsi menelan, pasien dapat sulit menelan.

Gejala dapat sangat bervariasi, contohnya terjadi gangguan sensorik, gangguan penglihatan, gangguan bicara baik gangguan saat mengungkapkan ataupun menangkap maksud dari pembicaraan orang lain. Gangguan juga dapat berupa pelo atau sengau saja.

“Dapat terjadi juga gangguan fungsi berpikir,” kata Marcus pada Liputan6.com, ditulis Kamis (10/2/2022).

Simak Video Berikut Ini

Usia Rentan

Dilihat dari sisi usia, Marcus menjelaskan bahwa seseorang rentan terkena stroke di atas usia 55. Risiko stroke lebih tinggi ketika memiliki penyakit penyerta (komorbid).

“Disabilitasnya tetap sama setelah terkena stroke, berapapun usianya.”

Misalnya, seseorang berusia 20 tahun terkena sumbatan besar di 2/3 otak besar, tetap saja akan lumpuh.

Perbedaannya, pasien usia muda penyembuhannya diharapkan lebih responsif dibandingkan ketika seseorang terkena stroke di usia yang lebih lanjut.

Tidak Hanya Disabilitas Daksa

Kondisi stroke tidak hanya berkaitan dengan disabilitas daksa, tapi penyakit ini berpotensi pula memicu masalah lain seperti kelainan mental.

“Tidak hanya disabilitas daksa,” kata Marcus.

Stroke dapat memicu kelainan mental yang dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, kelainan mental organik karena kerusakan sel.

Contohnya, pseudobulbar affect yaitu tertawa dan menangis terpaksa yang tidak wajar karena gangguan sistem saraf.

Sedangkan kelainan mental non organik/psikiatrik contohnya depresi. Ini sangat rentan terjadi pada pasien setelah stroke.

“Kehilangan fungsi tubuh mendadak dengan keterbatasan melakukan aktivitas keseharian pasti akan menyebabkan kekecewaan dan frustrasi,” ujar Marcus.

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya