Liputan6.com, Bangkok - Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dilengserkan dari jabatannya. Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memutuskan bahwa Yingluck wajib mengundurkan diri dari jabatannya atas kasus penyalahgunaan kekuasaan.
"Jabatan perdana menterinya kami putuskan berakhir. Yingluck tidak bisa lagi bertindak sebagai pemimpin negara ini," kata hakim konstitusi.
Selain itu, hakim juga memutuskan 9 menteri kabinet pemerintahan Yingluck untuk mundur. Demikian yang dimuat BBC, Rabu (7/5/2014).
Yingluck sebelumnya digugat atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Keputusan Yingluck untuk memecat Thawil Pliensri dari kursi Dewan Keamanan Nasional Thailand pada 2011 dinilai menguntungkan partainya, Puea Thai.
Hakim menyatakan, kepemimpinan Yingluck berakhir karena pemecatan Thawil ilegal. Dia sudah dianggap tidak memenuhi kualifikasi sebagai PM di bawah konstitusi Thailand.
"Tertuduh terlibat dalam pemindahan Thawil Pliensri dari posisinya sebagai Kepala Dewan Keamanan Thailand. Agar Priewpan Damapong, kerabat tertuduh, bisa mendapatkan posisi baru. Tertuduh melakukannya untuk mencari keuntungan politis, untuk diri sendiri, bukan demi negara," ujar hakim.
Yingluck sebelumnya menegaskan tuduhan tersebut tak benar. Dia menyatakan tidak melakukan pelanggaran apapun dan tidak menerima keuntungan dari janji jabatan yang ditudingkan kepadanya.
"Tuduhan itu tak benar. Saya tak melanggar hukum. Saya tak menerima keuntungan apapun dari janji tersebut," tegas Yingluck.
Selain kasus penyalahgunaan kekuasaan, Yingluck juga tersandung kasus korupsi. Komisi Antikorupsi Nasional Thailand (NACC) tengah mengusut kasus korupsi subsidi beras yang diduga melibatkan sang perdana menteri.
Putusan ini disebut-sebut sebagai puncak dari badai protes kelompok oposisi sejak November 2013. Para demonstran oposisi mendesak Yingluck untuk mundur lantaran memuluskan RUU Amnesti yang memberikan peluang bagi kakaknya, Thaksin, yang kini berada di luar negeri terbebas dari hukuman korupsi.
Yingluck mencoba meredam protes dengan menggelar pemilu pada Februari 2014 yang dimenangkan pihak pemerintah. Namun hasil pemilu dibatalkan setelah diprotes oposisi. (Yus)
MK Thailand Lengserkan PM Yingluck Shinawatra
Selain kasus penyalahgunaan kekuasaan,Yingluck juga tersandung kasus korupsi.
diperbarui 07 Mei 2014, 15:55 WIBDiterbitkan 07 Mei 2014, 15:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aquabike Jetski World Championship 2024 Perdana Digelar di Parapat-Simalungun, Fans Antusias Saksikan Aksi Pembalap
Nama Lain dari Senam Irama Adalah Senam Ritmik: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya
Permudah Akses Distribusi Pupuk, Pemerintah Pangkas 145 Regulasi dan Buat Kebijakan Baru
Ridwan Kamil Punya 12 Jurus Atasi Masalah Polusi Jakarta, Apa Saja?
Aksi Penanaman Pohon di Lahan Kritis, Pulihkan Ekosistem Lingkungan
Jadwal Sholat Nganjuk dan Sekitarnya pada November 2024, Update dari Kemenag
Riwayat Kesehatan Putri Yuriko Mikasa Sebelum Meninggal Dunia, Ada Pneumonia
Andra Soni dapat Dukungan Mantan Wapres Ma'ruf Amin di Pilgub Banten 2024
Koreografi Gundala vs Godzilla di Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang Banjir Pujian
Coretax Berlaku 1 Januari 2025, Tengok 8 Kemudahan yang Bisa Dinikmati Wajib Pajak
Reza Artamevia Datangi Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penipuan Berlian
Tips Membuat Pembelajaran yang Menyenangkan, Guru Wajib Tahu