Kepung Kantor PM Thailand, Demonstran Ditembak Gas Air Mata

Kelompok 'kaus merah' pendukung mantan PM Yingluck berencana menggelar demonstrasi di Bangkok besok.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 09 Mei 2014, 16:56 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2014, 16:56 WIB
Kepung Kantor PM Thailand, Demonstran Ditembak Gas Air Mata
Demonstran oposisi ditembak gas air mata (Reuters)

Liputan6.com, Bangkok - Aksi demonstrasi untuk menuntut pejabat antek-antek keluarga mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra dan Yingluck Shinawatra turun dari pemerintahan terjadi di Bangkok.

Aksi protes belangsung ricuh. Ribuan demonstran memenuhi jalan Bangkok. Mereka mengepung gedung kantor pemerintah, termasuk kantor PM Thailand sambil meneriakkan permintaan hengkang kepada pejabat kabinet pemerintahan mantan PM Yingluck Shinawatra.

Untuk menghadang kepungan demonstran, kepolisian Thailand menembakkan meriam air dan gas air mata. Langkah demonstran pun terhenti oleh derasnya tembakan air dari polisi. Empat demonstran dilaporkan terluka.

Pemimpin demonstran, Suthep Thaugsuban mengatakan aksi protes itu dilakukan untuk merebut kedaulatan rakyat dari pemerintahan keluarga Thaksin dan Yingluck Shinawatra.

"Kami bakal merebut kembali kekuasaan berdaulat dan mendirikan pemerintahan rakyat dan dewan legislatif untuk rakyat," ujar Suthep saat berorasi memimpin aksi pawai, seperti dimuat BBC, Jumat (9/5/2014).

"Kami akan meminta warga kota untuk mengepung mobil dan kantor polisi agar mereka tak menyakiti orang-orang kami," imbuh dia.

Sementara itu, kelompok 'kaus merah' pendukung Yingluck berencana menggelar demonstrasi di Bangkok, pada Sabtu 10 Mei besok. Bentrokan dikhawatikan bisa terjadi antara kelompok oposisi dan kelompok pro-pemerintah.

Setelah Yingluck dilengserkan Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Perdagangan Niwattumrong Boonsongpaisan ditunjuk untuk mengisi kekosongan perdana menteri. Meski 9 menteri juga diminta turun oleh MK, masih ada beberapa menteri yang berkuasa.

Selain kehilangan jabatannya, Yingluck saat ini menghadapi ancaman penjara terkait kasus korupsi. Anggota Komite Antikorupsi Nasional (NACC) memutuskan untuk mendakwa Yingluck karena dinilai telah melalaikan tugas terkait kebijakan kontroversial skema subsidi beras dan meminta Senat untuk memakzulkannya. (Ein)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya