Liputan6.com, New Delhi - Radio pemerintah India dikabarkan memberhentikan sekitar 100 pembawa acaranya. Mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) itu, dilaporkan berada di atas batas usia 35 tahun.
Dilansir dari BBC, Rabu (13/8/2014), All India Radio (AIR) menyatakan harus menerapkan aturan usia baru karena stasiun radio tersebut perlu memasukkan program-program baru yang lebih fresh.
Stasiun yang bermarkas di Kolkatta ini pada mulanya menetapkan batas usia 30 tahun, tetapi kemudian menaikkannya menjadi 35 tahun.
"Kebijakan ini kemudian dibekukan pengadilan tenaga kerja sampai tanggal 8 Agustus, tetapi wartawan yang masuk dalam kelompok ini tidak dipakai lagi setelah pembekuan berakhir," demikian dilaporkan media The Hindustan Times.
Advertisement
Sebagian besar wartawan yang terkena pengaruh kebijakan ini telah bekerja bertahun-tahun di stasiun radio itu. Mereka pun menyatakan keterkejutannya.
"Ini sama sekali tidak masuk akal memutus pekerjaan hanya karena kami melewati batas umur 35 tahun," kata Avantika Ghosh dari Asosiasi Kesejahteraan Penyiar kepada The Times of India.
"Tidak ada alasan ilmiah tentang pandangan bahwa begitu seseorang melewati umur 35 tahun, modulasi suaranya menjadi tidak bagus terdengar," ungkap Avantika kecewa.
Dikutip dari situs All India Radio, menanggapi pemberitaan tersebut, pihak berwenang radio itu, Prasar Bharati telah mengumumkan bahwa tidak ada pembawa acara radio yang akan dipecat. Sebaliknya, mereka harus menjalani tes modulasi suara untuk membuktikan fleksibilitas mereka di depan mic.
Prasar Bharati telah menulis dalam situs mikrobloggingnya, bahwa Direktur Jenderal AIR Fayyaz Sheheryar meminta untuk tidak memecat siapa pun dan akan mengkaji kebijakan tersebut.
"Sebagai isyarat niat baik dan pengakuan atas jasa beberapa penyiar yang telah mengabdi di AIR dengan loyal, kami telah memutuskan untuk tidak mengganggu mereka yang berusia di atas 35 tahun," kata Prasar Bharati.
Sebaliknya, lanjut Bharati, mereka akan diikutsertakan untuk tes keterampilan, lalu mempercayakan pengujian itu kepada badan-badan netral yang tak diragukan lagi kemampuannya.
Namun sejauh ini belum diketahui bagaimana nasib mereka yang tidak lulus uji modulasi suara.
Bharati mengatakan berita itu hanya rumor.