Pasang Gembok di Jembatan Cinta Venesia, Siap Denda Rp 46 Juta?

"Cintamu tidak memerlukan rantai," demikian bunyi sebuah selebaran yang juga memuat gambar gembok berbentuk hati sebagai protes.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 29 Agu 2014, 09:56 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2014, 09:56 WIB
Pasang Gembok di Jembatan Cinta Venesia, Siap Denda Rp 46 Juta?
Gembok cinta. (BBC)

Liputan6.com, Roma - Setelah salah satu jembatan di Paris yang identik dengan gembok cintanya dibersihkan, kini giliran Venesia yang menerapkan aturan itu. Pasangan kekasih tak lagi diperbolehkan menaruh induk kunci itu pada jembatan kota tersebut sebagai tanda cinta.

Alasannya, seperti diberitakan BBC, Jumat (29/8/2014), karena struktur bangunan tua itu terlalu rapuh untuk menangggung beban dari gembok-gembok yang dipasangkan.

"Penting untuk dipahami, bahwa ini (memasang gembok) bukan tindakan yang manis dan mewakili perasaan tertentu, tetapi ini merupakan suatu tindakan yang hambar," kata penulis Alberto Toso Fei kepada Gazzetta del Sud.

Fei adalah sosok yang berada di belakang operasi 'Buka Gembok Cintamu'. Ia membagi-bagikan selebaran di daerah terkenal Rialto, San Marco dan Accademia agar tak lagi ada pemasangan induk kunci itu.

"Cintamu tidak memerlukan rantai," demikian tulisnya di selebaran yang juga memuat gambar gembok berbentuk hati.

Selain itu, Fei juga menegaskan Venesia tidak memerlukan sampah dari kunci dan gembok itu.

Ini adalah untuk kedua kalinya Venesia berusaha menghapus ritual gembok cinta. Sebelumnya tahun 2011, kota ini memusatkan perhatian kepada orang-orang yang menjual gembok. Dan pada tahun ini, sasarannya adalah pasangan yang kerap memasang induk kunci di jembatan.

Sejauh ini, para pekerja sudah mencabut sekitar 20.000 gembok dari jembatan kayu Ponte dell'Accademia, Grand Canal.

Denda

Venesia memang terkenal untuk suasana romantisnya, tetapi pejabat kota itu mengatakan tren mengungkapkan cinta menggunakan gembok yang kini berkembang justru menjadi ancaman.

Beberapa orang Italia berpendapat, seperti dimuat koran La Repubblica yang dikutip dari ABC News, bahwa tradisi yang dikenal sebagai  'love locks', sebenarnya adalah tindakan vandalisme dan patut mendapatkan hukuman.

Mereka menuturkan, siapa pun yang tertangkap memasang gembok di properti Venesia seharusnya didenda 3.000 euro atau sekitar Rp 46 juta, dan penjara sampai 1 tahun.

Fenomena yang tidak baru di Venesia ini sebenarnya sudah terjadi di seluruh dunia, di mana jembatan, gerbang, tiang lampu dan bahkan pohon seperti di Roma, Cologne, Riga dan China kerap dipasangi gembok. 

Sejauh ini, sudah 5.000 gembok di Ponte Vecchio Bridge menjadi masalah, sehingga petugas di sana telah dibersihkan pada tahun 2006, pengadaan denda pun diberlakukan. Karat dari gembok logam juga dilaporkan merusak Rialto Bridge, sebuah jembatan dari abad ke-16, simbol Kota Battaggia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya