Liputan6.com, Jakarta Pemerintah China mengumumkan keringanan hukuman kepada para pejabat korup yang melarikan diri ke luar negeri jika pulang sebelum tanggal 1 Desember 2014. Pengurangan hukuman itu akan diberikan kepada koruptor yang membantu pihak berwenang untuk menemukan pelarian koruptor lainnya.
Hal tersebut disampaikan pejabat disipliner Partai Komunis Cina Hung Shuxian lewat pernyataan bersama Kementrian Keamanan Umum, Kementrian Luar Negeri, dan Makamah Agung Cina.
Ditegaskan juga bahwa mereka yang tidak bersedia pulang sebelum batas waktu akan dijatuhkan hukuman berat, walau tidak disebutkan rinciannya.
"Terlepas dari bagaimana mereka melarikan diri dan berapa lama, kami akan terus mencari mereka dan membawanya ke pengadilan," kata Hung Shuxian kepada kantor berita pemerintah Xinhua, seperti dikutip dari BBC, Minggu (12/10/2014).
Juli 2014, China melancarkan operasi yang diberi nama Memburu Serigala 2014 untuk menelusuri para warga China di luar negeri yang diduga terlibat korupsi. Presiden Xi Jinping sudah menetapkan program memberantas korupsi di China.
Namun membawa mereka pulang ke China bukan hal yang mudah karena Beijing tidak memiliki traktat deportasi terkait para pegawai negeri dengan sejumlah negara.
Korupsi merupakan gejala yang mewabah di China dan pemerintahan Presiden Xi Jinping sudah bertekad memberantasnya.
Kepolisian mengatakan, sejauh ini operasi Memburu Serigala 2014 sudah berhasil membawa pulang 128 pegawai negeri yang terlibat korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya dari 40 negara.
China Beri Keringanan Hukuman Koruptor, Asal ...
Pemerintah China mengumumkan keringanan hukuman kepada koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Ini diberikan dengan satu syarat.
diperbarui 12 Okt 2014, 07:18 WIBDiterbitkan 12 Okt 2014, 07:18 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Mau Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Curhat Begini
Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke Filipina
Arti Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Primbon: Pertanda Baik atau Buruk?
BI Tahan Suku Bunga 6% pada November 2024
KPU Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru di Pilkada Kota Metro Lampung 2024, Begini Duduk Perkaranya
APBN Adalah: Definisi, Fungsi, Dasar Hukum, dan Tujuannya
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Oknum PNS BP Batam Kasus Jaringan TPPO
Tips Wajah Mulus: Panduan Lengkap Merawat Kulit Wajah
Arti Kedutan Bibir Bawah Menurut Primbon: Pertanda Apa?
5 Hobi Seru untuk Si Introvert Agar Tetap Kreatif, Coba Yuk!
Cadewas Mirwazi Sebut Ego Sektoral Masih Terjadi di KPK: Pimpinan Merasa Paling Hebat
Jawaban Sederhana Gus Baha saat Ditanya Anaknya, 'Kok Sholat Terus?'