Nutella dan Strawberry Jadi 'Nama Terlarang' di Prancis

Pengadilan Prancis menghentikan niat pasangan ayah dan ibu yang ingin mendaftarkan 'Nutella' sebagai panggilan bagi putri kecilnya.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 27 Jan 2015, 19:35 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2015, 19:35 WIB
Nutella
Nutella (Wikipedia)

Liputan6.com, Paris - Adalah hak orangtua memberi nama buah hatinya. Namun, pengadilan di Prancis menghentikan niat pasangan ayah dan ibu yang ingin mendaftarkan 'Nutella' sebagai panggilan bagi putri kecilnya.

Nutella adalah merek selai cokelat rasa kacang hazelnut.

Dalam putusannya, hakim mengatakan, Nutella adalah merek dagang selai yang biasa ada di meja makan warga Prancis.

"Memiliki nama yang menjurus pada ejekan atau pikiran yang meremehkan akan bertentangan dengan kehendak anak tersebut," demikian putusan hakim, seperti Liputan6.com kutip dari BBC, Selasa (27/1/2014).

Orangtua di Prancis biasanya bebas untuk memilih nama anak-anak mereka. Namun, jaksa setempat diminta untuk melaporkan nama-nama yang mereka anggap tak patut ke pengadilan keluarga.

Dalam kasus, 'Nutella', orangtua si bocah tak datang dalam sidang pengadilan. Keputusan diambil secara in absentia. Kini gadis cilik itu harus dipanggil dengan nama 'Ella'.

Sejumlah nama berujung pengadilan di Prancis, sejak tahun 1993 -- ketika orangtua mulai diberi kebebasan memberi nama anaknya.

Salah satunya, sepasang orangtua dipaksa mengganti nama anaknya, dari Fraise atau Strawberry menjadi  Fraisine -- panggilan yang populer di Abad ke-19. Alasannya, hakim menganggap julukan tersebut justru bisa jadi bahan ejekan yang mengarah ke sang bocah.

Sementara, seorang ayah mengajukan gugatan, sebagai upaya untuk menghentikan perusahaan Prancis, Renault memakai nama yang sama dengan putrinya, Zoe Renault.

Cedric Renault -- nama sang ayah  -- berpendapat, jika Renault sampai memakai nama 'Zoe' sebagai salah satu merek mobilnya, niscaya hidup putrinya bakal menjadi 'mimpi buruk'.

Ada lagi lain dan Sophia Renaud yang menggugurkan upaya hukum yang mencegah mereka menamai sang anak Megane. Sebaliknya, pemerintah setempat menganggap panggilan itu terdengar seperti merek mobil.

Berikut sejumlah nama 'terlarang' di sejumlah negara:

Islandia

Meski membolehkan seseorang menyandang nama 'Elvis', 'Carolina' adalah nama terlarang.

Selandia Baru

Seorang anak di Selandia Baru punya nama tak biasa, 'Number 16 Bus Shelter'. Namun, jangan coba-coba memberi nama 'Yeah Detroit' pada seorang bayi.

Jerman

Nama ' Legolas' dibolehkan, tapi tidak untuk Matti.

Swedia

Boleh saja memberi nama anak 'Metallica'. Tapi tidak untuk 'Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116'

Jepang

Jangan coba-coba memberi nama anak Akuma di Jepang. Kata itu berarti 'iblis'.

Portugal

Memberi nama anak 'Mona Lisa' adalah perbuatan ilegal.

India

Lenin, Stalin, Brezhnev, dan Khrushchev -- nama-nama yang dianggap mengerikan di sejumlah negara -- dibolehkan sebagai nama panggilan bagi buah hati. (Ein/Mvi)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya