PM Abbott: Jokowi Pertimbangkan Posisi Indonesia-Australia

PM Abbott yang menyebut Jokowi sebagai temannya, mengatakan bahwa pemimpin Indonesia itu sudah sangat memahami posisi Australia.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 26 Feb 2015, 12:30 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2015, 12:30 WIB
PM  Australia: Tak Ada Batas Waktu Mencari MH370
PM Abbott. (www.smh.com.au)

Liputan6.com, Jakarta - Perdana Menteri Australia Tony Abbott meyakini Presiden Joko Widodo atau 'Jokowi' tengah mempertimbangkan posisi Indonesia, mengenai hukuman mati terhadap dua warga Australia. Hal itu disampaikan setelah keduanya terlibat pembicaraan melalui telepon.

Abbott, yang menyebut Jokowi sebagai temannya, mengatakan bahwa pemimpin Indonesia itu sangat memahami posisi Australia.

"Dan saya pikir dia tengah mempertimbangkan posisi Indonesia dengan hati-hati," ujar Abbott seperti dikutip dari BBC, Kamis (26/2/2015).

Percakapan dengan Presiden Jokowi, lanjut Abbott, merupakan sebuah sinyal positif.

"Fakta bahwa presiden Indonesia dan perdana menteri Australia bisa berbincang secara blak-blakan mengenai isu ini ialah tanda kekuatan hubungan dan tanda dalamnya persahabatan antara Australia dan Indonesia."

Ketika ditanya tentang nasib Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua terpidana mati asal Australia yang kini menunggu dieksekusi, Abbott menyatakan tak ingin mengungkapkan percakapan dengan Jokowi itu secara rinci.

"Saya tidak ingin meningkatkan harapan yang mungkin akan pupus," kata dia. "Saya ingin memastikan bahwa sepanjang untuk kemanusiaan, saya berbicara untuk warga Australia dan untuk nilai-nilai Australia, tetapi saya juga harus menghormati dan mempertahankan hubungan Australia dengan negara lain."

Presiden Jokowi telah menolak grasi yang diajukan 11 terpidana mati, termasuk Myuran Sukumaran (33 tahun) dan Andrew Chan (31 tahun). Penolakan tersebut menimbulkan ketegangan diplomatik di tengah upaya Australia agar Sukumaran dan Chan mendapat pengampunan.

Sebelumnya, Abbott mengungkapkan kemarahannya terhadap Indonesia dengan mengaitkan permohonan pengampunan hukuman mati dengan bantuan Australia untuk korban tsunami Aceh 2004 lalu. Indonesia kemudian memperingatkan pernyataan Abbott bukan termasuk bagian dari bahasa diplomasi.

Dilansir dari ABC.net.au, menteri tenaga kerja Australia, Tony Burke mengatakan bahwa politisi Negeri Kanguru tengah bersatu dalam upaya pembelaan untuk Chan dan Sukumaran. "Ini adalah salah satu dari sekian banyak isu di mana setiap politisi berdiri bersama-sama."

Pada hari Rabu, protes kecil digelar di depan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sekitar 20 orang dari sayap pemuda organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia berkumpul.

Mereka mengenakan topeng PM Abbott dan meminta dia untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia, atas komentarnya menghubungkan bantuan Tsunami Aceh untuk permohonan grasi untuk duo Bali Nine.

Tidak Akan Dibatalkan

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pada Rabu 25 Februari, pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan oleh pasukan tembak, tidak akan ditunda atau dibatalkan karena masalah tekanan diplomatik. Tetapi dia menolak untuk menyebutkan waktu pelaksanaan eksekusi.

Presiden Jokowi mendapatkan telepon dari pemerintah Brasil, Prancis dan Belanda pada pekan ini -- yang warga negaranya terancam hukuman mati di Indonesia. Dia memperingatkan bahwa negara-negara ini agar tidak mencampuri kedaulatan Indonesia.

Eksekusi mati di Indonesia kembali dijalankan setelah sempat vakum lima tahun dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (Tnt/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya