Tentara dan Polisi Indonesia Dilepas Pihak Berwenang Malaysia

Belasan tentara dan polisi Indonesia ini diciduk karena masuk wilayah Negeri Jiran tanpa izin.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 15 Mar 2015, 22:07 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2015, 22:07 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

Liputan6.com, Kinabalu - Pihak berwenang Malaysia akhirnya melepaskan 11 polisi dan 3 tentara Indonesia. Belasan aparat keamanan ini diciduk karena masuk wilayah Negeri Jiran tanpa izin.

Keterangan tersebut disampaikan oleh staf Polis Diraja Malaysia (PDRM) Datuk Salehhudin Abd Rahman. Mereka dilepas setelah TNI dan Kepolisian mengajukan permintaan maaf secara resmi kepada Otoritas Malaysia.

"Faktor lain yang mendukung pembebasan mereka adalah hubungan bilateral kedua negara yang telah terjalin lama serta adanya nota kesepahaman lintas batas negara," kata Abd Rahman seperti dikutip dari The Star, Minggu (15/3/2015).

Ia menambahkan, 3 warga sipil yang ditangkap bersama personel TNI dan Polri ini masih belum dibebaskan. Sebab, 3 WNI tersebut masih diinvestigasi pihak Keimigrasian Malaysia.

"Tiga WNI lain masih kami tahan sampai saat ini," tambah Abd Rahman.

Sebanyak 17 WNI beberapa waktu lalu dilaporkan ditangkap pihak berwenang Malaysia. Penangkapan ini karena belasan orang tersebut masuk wilayah Negeri Jiran tanpa izin.

Dari keterangan Kepolisian Malaysia, para WNI ini masuk ke daerahnya dengan tujuan untuk mencari pelaku pembunuhan seorang TNI di Pulau Sebatik. Mereka ditahan di wilayah Tawau.

Selain masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal, para WNI ini sempat diperiksa karena kepemilikan senjata api tanpa izin dan dibawa masuk ke wilayah kedaulatan Malaysia. (Ger/Ans)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya