Dunia Kutuk Hukuman Mati Eks Presiden Morsi

Berbagai lembaga dan negara mengutuk keputusan pengadilan Mesir yang ditujukan kepada Presiden Mesir Mohammed Morsi.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Mei 2015, 16:05 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2015, 16:05 WIB
Dunia Kutuk Hukuman Mati Eks Presiden Morsi
Berbagai lembaga dan negara mengutuk keputusan pengadilan Mesir yang ditujukan kepada Presiden Mesir Mohammed Morsi.

Liputan6.com, Kairo - Pengadilan menghukum mati Mohammed Morsi dan lebih dari 100 orang lain, untuk kasus terkait bobolnya penjara tahun 2011. Namun vonis tersebut menuai respons keras dari dunia.

Berbagai lembaga dan negara mengutuk keputusan pengadilan Mesir, yang menjatuhkan hukuman mati bagi mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi yang digulingkan militer.

"Hukuman mati telah menjadi alat kesukaan pemerintah Mesir untuk membersihkan oposisi politik," kecam Lembaga pemantau HAM Amnesty International mengutuk vonis itu seperti diberitakan BBC, Minggu (15/5/2015).

Di sisi lain, pemerintah Amerika Serikat, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga menyatakan kecamannya.

"Kami secara konsisten menentang pengadilan dan hukuman massal, yang diselenggarakan dengan cara yang tidak sesuai dengan kewajiban internasional Mesir dan tertib hukum," demikian pernyataan Kemlu AS seperti dilaporkan Reuters.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding, langkah itu mengisyaratkan bahwa itu merupakan langkah mundur demokrasi, dan bahwa pemerintah al-Sisi telah kembali ke 'era lama Mesir'. ia juga mengecam barat yang dinilainya bungkam terhadap hukuman mati seperti itu.

Di Gaza, juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan, hukuman mati atas orang-orang Palestina itu sangat mengejutkan dan disesalkan.

Menurut dia, sebagian dari terpidana itu bahkan sudah mati sebelum revolusi Mesir, dan sebagian sedang menjalani hukuman penjara di Israel. Namun ia tak mengatakan apa-apa terkait hukuman mati bagi Morsi.

Sebelumnya, Morsi juga sudah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus terpisah, untuk dakwaan penangkapan dan penyiksaan pengunjuk rasa semasa ia berkuasa. Eksekusi itu masih harus menunggu fatwa lanjutan terkait vonis itu, dari otoritas keagamaan Mesir.

Selain Morsi, yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan meliputi 105 orang, termasuk Mohammed Badie, pemimpin spiritual Ihwanul Muslimin yang sudah dijatuhi hukuman mati sebelumnya, dan lebih dari 70 di warga Palestina.

Mohammad Morsi digulingkan dari kursi presiden bulan Juli 2013, menyusul unjuk rasa besar-besaran yang menentangnya dari waktu ke waktu. (Tnt/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya