Liputan6.com, Jianli, China - Sebuah kapal penumpang yang membawa 458 orang tenggelam di Sungai Yangtze di wilayah Jianli, Provinsi Hubei, China. Kapal tenggelam pada Senin 1 Juni 2015 malam sekitar pukul 21.28 waktu setempat.
"Operasi penyelamatan sedang berlangsung dan sejauh ini baru 20 orang yang diselamatkan, termasuk kapten kapal," beber pihak Administrasi dan Navigasi Sungai Yangtze kepada Xinhua, Selasa (2/6/2015).
Namun upaya penyelamatan terhambat oleh angin kencang dan hujan lebat, sehingga menyulitkan regu penyelamat.
Ada 405 penumpang, 47 awak, termasuk 5 pekerja biro perjalanan berada di dalam kapal tersebut.
Sebelum tenggelam, kapal bernama Dongfangzhixing atau Bintang Timur itu sedang dalam pelayaran dari Nanjing menuju Chongqing.
Adapun berdasarkan laporan awal, kapal tenggelam karena angin puting beliung. Sedangkan sumber lain mengatakan akibat amukan badai. (Ans)
Kapal Berpenumpang 400 Orang Lebih Tenggelam di Sungai Yangtze
Sebelum tenggelam, kapal bernama Dongfangzhixing atau Bintang Timur itu sedang dalam pelayaran dari Nanjing menuju Chongqing.
Diperbarui 02 Jun 2015, 07:48 WIBDiterbitkan 02 Jun 2015, 07:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chelsea Cari Kiper Baru, Salah Satunya Pemain Idaman Manchester United
Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda
Tombak Trisula Senjata Tradisional Palembang Simbol Kekuasaan hingga Kekuatan Gaib
Menang di BYON Madness, Ongen Saknosiwi Masih Sempurna
Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Piala Sudirman 2025: Indonesia Optimistis Menang Lawan Inggris
Bunda Iffet Ibunda Bimbim Slank Meninggal Dunia
64 Hari Kerja, Ahmad Luthfi Kembalikan Status Bandara A Yani jadi Internasional Lagi
Karena Utang Rp 3 Juta, Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur Sumsel
Link Live Streaming Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid, Minggu 27 April 2025 Pukul 03.00 WIB
Soal Pemberantasan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol