Harga Makanan Naik, Pengunjung Ini Naik Pitam di Restoran

Pria itu marah-marah dan hancurkan pintu rumah makan langganannya itu.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 31 Okt 2015, 06:02 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2015, 06:02 WIB
Harga Makanan Naik, Pengunjung Merusak Pintu Restoran
Hanya karena harga makanan pesanannya naik, pria ini marah-marah dan merusak.

Liputan6.com, Brookhaven - Perusakan dilakukan oleh seorang warga Atlanta di sebuah restoran. Aksi kekerasan tersebut dilakukan lantaran harga sebuah sajian yang telah dinaikkan. 

Pria bernama Mitchell Harris Feinberg (39) ditangkap polisi Minggu pagi lalu (25 Oktober 2015) setelah menghancurkan pintu depan Waffle House di kota Brookhaven, Georgia.

Menurut Huffington Post via stasiun WSBTV, alasan emosi pria tersebut meledak diakibatkan hal yang sepele-- ia lepas kendali dan marah karena pihak restoran menaikkan harga sausage biscuit sebesar 50 sen-- dari Us$ 1.

Ketika pelanggan itu melihat kenaikan harga tersebut, ia mencak-mencak. (Sumber cuplikan video Huffington Post)

Menurut Atlanta Journal-Constitution, pelayan restoran menghubungi pihak berwajib ketika pria melihat tagihan dengan kenaikan 50 sen-- ia kemudian mencak-mencak karena “orang lain menagihnya 1 dollar untuk makanan hidangan itu hari sebelumnya.”

Melalui rekaman video memperlihatkan bahwa tersangka bangkit dari tempat duduk di pojok, melempar tagihannya ke lantai dan menendang pintu depan restoran sambil meninggalkan lokasi. Amarahanya membuat pintu kaca pecah-- namun ia berhasil ditangkap di kompleks apartemen dekat tempat kejadian.

Ketika pelanggan itu melihat kenaikan harga tersebut, ia mencak-mencak. (Sumber cuplikan video Huffington Post)

Menurut laporan polisi, tersangka mengaku tidak bermaksud menendang pintu sedemikian keras. Ia menendang  karena tidak ingin membuka pintu yang berminyak itu dengan tangannya.

Akibat ulahnya, Mitchell harus mendekam di penjara DeKalb County dengan dakwaan tidak tertib di muka umum dan perusakan. Hingga kini ia berada dalam tahanan dengan uang jaminan sebesar Rp 34 juta. (Alx/Rcy)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya