KBRI Seoul Ungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Korea Selatan

Para buruh migran tersebut rencananya akan diselundupkan ke daerah wisata Jeju.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 14 Feb 2016, 18:13 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2016, 18:13 WIB
Bendera negara Korea Selatan
Bendera negara Korea Selatan

Liputan6.com, Seoul - Kedutaan Besar RI di Seoul mengungkap pengiriman 55 TKI ilegal ke Korsel. Para buruh migran tersebut rencananya akan diselundupkan ke daerah wisata Jeju.

Terungkapnya hal itu membuat Duta Besar RI untuk Korsel John Prasetio naik pitam. Dia meminta pemerintah pusat bertindak agar tindakan ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Saya minta dengan sangat agar pihak berwajib di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara cepat agar korban tidak bertambah," ucap John kepada Liputan6.com, Minggu (14/2/2016).

"Para pelaku perdagangan manusia ini harus diajukan ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.

Dia menyebut kelakuan para pelaku pengirim TKI ilegal sudah tak bisa ditolerir lagi. Bahkan, dirinya mengaku jengah dengan sikap para oknum pengirim TKI tak berdokumen lengkap itu.

John menambahkan, 55 WNI yang dikirim secara ilegal ke Jeju, Korsel. 10 diantaranya menyatakan ingin pulang. Sementara sisanya, meski identitasnya sudah diketahui pihak KBRI belum bisa menjalin kontak dengan para TKI ini.

"Saat ini KBRI Seoul tengah mengupayakan penyelesaian administrasi dan membantu kebutuhan kesepuluh WNI yang sudah kehabisan bekal tersebut," paparnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya