Liputan6.com, Bali - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop menyampaikan dukungan atas upaya Indonesia menangani, pengungsi, pencari suaka dan penyelundupan serta perdagangan manusia. Bantuan itu akan diwujudkan dalam bentuk pemberian dana.
"Australia memberi dana yang signifikan untuk membantu Indonesia mengelola jumlah pengungsi dan pencari suaka serta memerangi penyelundupan dan perdagangan manusia," sebut Bishop di Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Bali Process yang digelar di Nusa Dua, Bali Rabu (23/3/2016).
Baca Juga
"Lebih dari US$ 150 juta sejak tahun 2000, melalui pengaturan kerjasama kawasan untuk pengungsi dan pencari suaka," tambah dia.
Advertisement
Baca Juga
Dana tersebut di dalamnya termasuk pemberian US$ 31,5 juta pada tahun 2014-2015, dan 1,7 juta untuk korban perdagangan manusia.
Tidak berhenti sampai jumlah tersebut. Jutaan dolar Amerika Serikat pun turut diberikan Australia kepada detensi imigrasi Indonesia.
"Sekitar US$ 31,5 juta sejak 2007 (diberikan) untuk mendukung kapabilitas rumah detensi imigrasi RI dan mengelola imigran yang rentan," papar Bishop.
Politisi Partai Liberal Australia ini meyakini penggelontoran dana dari pemerintahannya akan bermanfaat bagi Indonesia. Terutama demi meyakinkan para pencari suaka di Tanah Air kembali ke negaranya.
"Pendanaan ini untuk memungkinkan para imigran untuk kembali dengan suka rela dari Indonesia ke negara asal mereka," jelas Bishop.