Malaysia Tak Akan Bayar Uang Tebusan Sandera Abu Sayyaf

Dubes Zahrain menyebut kelompok Abu Sayyaf memang berorientasikan uang bukan yang lain.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 12 Apr 2016, 18:08 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 18:08 WIB
Curhatan Dubes Malaysia Tentang Indonesia
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim saat dikunjungi Liputan6.com di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim angkat bicara terkait 4 warganya yang diduga ditawan Abu Sayyaf. Dia menegaskan, pemerintahnya akan berusaha sekuat tenaga demi membebaskan warganya dari penyanderaan.

"Kita akan guna apa saja cara selamatkan rakyat kita," sebut Zahrain di kantor Kedutaan Malaysia di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Ketika disinggung apakah Pemerintah Malaysia akan membayar tebusan, Dubes Zahrain dengan tegas menyebut mereka tak mau mengambil cara itu. Pemerintah Negeri Jiran dipastikan akan mengambil cara lain demi membebaskan warganya.

"Iya, tak akan bayar," tegas Dubes Malaysia itu.

Dia mengatakan, hal tersebut diambil atas dasar yang tepat. Sebab, kelompok Abu Sayyaf memang berorientasikan uang bukan yang lain.

"Ini kerja jahat teroris, kita tahu ini bukan kerja untuk tujuan murni. Ini untuk mereka kerja untuk uang," jelas Dubes Zahrain.

Pada Jumat 1 April 2016 sekitar pukul 18.15 waktu setempat, kapal tug boat berbendera Malaysia 'Massive 6' diduga dibajak kelompok radikal Filipina pimpinan Abu Sayyaf. Perampokan dan penculikan itu terjadi di perairan Ligitan.

Ada sembilan anak buah kapal (ABK) di kapal milik perusahaan Highline Shipping Sdn Bhd itu. Empat ABK di antaranya merupakan warga negara (WN) Malaysia, dua Myanmar, dan tiga lainnya Indonesia.

"Dari sembilan ABK tersebut hanya empat orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yang disandera adalah WN Malaysia," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu 2 April 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya