Liputan6.com, Riyadh - Pokemon Go belum resmi masuk Arab Saudi. Namun banyak pencinta gim yang nekat untuk mengunduh aplikasi tersebut secara ilegal.
Merespons kekhawatiran publik terhadap permainan yang diadaptasi dari game Nintendo 1996 itu, badan ulama membangkitkan kembali fatwa yang pernah dikeluarkan pada tahun 2001 lalu yang melarang Pokémon.
Menurut laporan yang dikutip dari The Guardian, Kamis (21/7/2016), Komite Permanen Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi, dalam pengumuman yang disiarkan dalam situsnya, menyebut bahwa keputusan dikeluarkan setelah menerima banyak pertanyaan dari publik.
Fatwa yang dikeluarkan 15 tahun lalu menyebut, Pokémon mirip perjudian. Tak hanya itu, karakter-karakternya diduga berdasarkan teori evolusi Charles Darwin, yang menurut para ulama tersebut, bertentangan dengan Islam.
Para ulama Saudi juga menyebutkan sejumlah simbol yang tak Islami bertebaran di Pokemon Go, salah satunya Freemasonry.
Pokémon, ucap para ulama, juga mengandung ajaran politeisme.
Fatwa tersebut tak menyebut terang-terangan larangan terhadap Pokemon Go, yang kini menjadi fenomena global.
Pokemon Go membutuhkan jaringan internet yang bagus, lokasi satelit smartphone, grafis, dan kemampuan kamera yang bagus untuk 'menangkap' monster.
Kemudian, para monster tersebut dilatih untuk menghadapi pertarungan.
Aktivititas para pemburu Pokemon Go di dunia nyata kerap dianggap sebagai gangguan. Mereka nekat memasuki properti orang lain, kuburan, bahkan markas militer demi mendapatkan Pikachu dan rekan-rekannya.
Permainan tersebut juga dianggap meningkatkan tingkat kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, dan memicu banjir keluhan di berbagai penjuru dunia.
Tanggapi Pokemon Go, Ulama Arab Saudi Bangkitkan Fatwa Lama
Ulama Arab Saudi membangkitkan kembali fatwa yang dikeluarkan pada tahun 2001. Untuk menjawab fenomena Pokemon Go.
diperbarui 21 Jul 2016, 12:20 WIBDiterbitkan 21 Jul 2016, 12:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Kebiasaan Sederhana untuk Tingkatkan Kesehatan Anda di Tahun 2025
Harga Kripto Hari Ini 28 Desember 2024: Bitcoin Dkk Masih Terbakar
Catat, Wisatawan Dilarang Nyalakan Kembang Api di Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2025
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Turunkan Kepercayaan Publik pada Prabowo
Instagram Uji Fitur Baru: Pengguna Makin Mudah Pantau Story Highlights Teman
VIDEO: Mengingat Tradisi Libur Saat Natal, Mulai Diperingati Pada Abad ke-4
Top 3 Berita Bola: Mantan Pemain Manchester United Bersedia Gantikan Amorim
Bursa Asia dan Wall Street Ditutup Beragam Pekan Ini
KAI Banting Harga, Jual Tiket Kereta Murah di Akhir Tahun
Ini Alasan Yogyakarta Ditetapkan Jadi Proyek Percontohan Gerakan Wisata Bersih
Apa yang Terjadi Setelah Kematian? Ini Jawaban 'Orang Terpintar di Dunia' IQ 200
Loh Kok Tum Band Awali 2025 dengan Tur 10 Kota, Siap Hadirkan Keceriaan dan Kejutan di Tiap Aksinya