Liputan6.com, Kabul - Seorang perempuan muda di Afghanistan utara kritis setelah dipukuli sang suami. Pihak keluarganya bahkan mengatakan, pria itu tega memotong alat kelamin istrinya.
Peristiwa yang menimpa perempuan berusia 20 tahun itu terjadi tepatnya di Distrik Ashkamish, Provinsi Takhar. Seperti dilansir BBC, Kamis (28/7/2016) korban mengaku tak tahu alasan di balik tindakan keji sang suami.
Baca Juga
Perempuan muda itu kini berada di sebuah rumah sakit di Kunduz. Kakak laki-lakinya mengatakan, sang bibi telah menyaksikan sendiri luka akibat mutilasi tersebut.
Advertisement
Berdasarkan informasi seorang dokter, perempuan muda itu tengah dalam kondisi hamil enam bulan. Dan serangan brutal itu telah membuatnya kehilangan janinnya.
Menurut penjelasan sang perempuan, suaminya menggunakan tongkat kayu besar untuk menyiksanya dan rambut korban juga digunting sebelum akhirnya dicukur.
Ibu dan adik iparnya disebut turut membantu aksi keji sang suami, mereka mengikatnya dengan tali dan memukulinya dari ujung kepala hingga kaki.
Komandan Polisi Takhar, Noor Muhammad Hakimi mengatakan saat ini para terdakwa telah ditahan. Ia menyebut terdapat tiga orang yang didakwa, termasuk sang suami.
Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat
Meski kasus mutilasi jarang terjadi di Afghanistan, namun laporan menunjukkan kekerasan terhadap kaum perempuan meningkat di negara itu. Sebelumnya, juga terdapat dua kasus mutilasi di mana suami tega memotong hidung istri mereka.
Sementara itu terdapat kasus kekerasan lainnya yang terjadi terhadap perempuan di Afghanistan dalam 24 jam terakhir. Wanita berusia 20 tahun tewas setelah ditembak mati oleh keluarga sang suami di utara Provinsi Faryab.
Kepala Komisi Hak Asasi Manusia di provinsi itu, Sayed Hafizullah Fitra, mengatakan, wanita muda ini 'dihukum' atas tuduhan berselingkuh. Menurut Fitra, korban awalnya telah diserahkan kepada pemuka agama dan tetua setempat.
Namun salah seorang tetua suku mengatakan, ia tidak bisa mencegah ketika ada orang yang ingin menyerahkan wanita itu kepada mertuanya meski telah diperingatkan bahwa ia kemungkinan akan dibunuh.
Berdasarkan pengakuan sesepuh setempat, perempuan itu tengah dalam kondisi hamil.
Juru Bicara Kepolisian Faryab, Karim Yourush mengatakan, ayah mertua perempuan itu melarikan diri sejak 'mengeksekusi' menantunya. Dan sang suami dilaporkan saat ini tengah berada di Iran.
Pembunuhan keji ini terjadi di daerah di mana pemerintah Afghanistan memiliki kontrol yang sangat terbatas.
Pendidikan dan pemberdayaan selama ini sering digaungkan demi mengurangi tingginya angka kekerasan terhadap kaum perempuan di Afghanistan. Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan telah berlaku sejak 2009, namun peristiwa demi peristiwa keji yang terus terjadi menunjukkan bahwa peraturan itu tak pernah diimplementasikan dan juga tak pernah dilaksanakan.