3 'Poin' yang Bikin Penasaran di Kasus Kopi Sianida Jessica

Rentang waktu yang tak sebentar dalam persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso, membuat banyak pihak penasaran.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 14 Okt 2016, 04:30 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2016, 04:30 WIB
20160926- Jessica Kumala Wongso Berkacamata-Jakarta- Helmi Afandi
Jessica Kumala Wongso tampil beda saat mengikuti persidangan ke 25 di PN Jakpus, Senin (26/9). Jessica mengenakan kacamata saat sidang menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kopi sianida sudah bergulir hingga 29 kali. Hasil persidangan tersebut menjadi perhatian dan ditunggu-tunggu banyak pihak.

Rentang waktu yang tak sebentar dalam persidangan kasus kopi sianida itu, membuat banyak pihak penasaran. Mengapa berlarut-larut hingga kini, padahal berbagai penyelidikan untuk mengungkap pembunuh Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Kumala Wongso sudah dilakukan.

Selain penyelidikan, berikut ini beberapa hal yang membuat orang lain penasaran terhadap kasus Jessica, yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Rekaman CCTV di Kafe Olivier

Pengunjung sidang mengabadikan rekaman CCTV dalam persidangan saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Sidang menampilkan video CCTV yang berisi rekaman kejadian di Kafe Olivier. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Perbincangan kasus kopi sianida kian memuncak setelah rekaman closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier yang merekam detik-detik kopi bersianida merenggut nyawa Mirna, ditayangkan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada sidang kesebelas kasus pembunuhan 'kopi sianida'  yang menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri, muncullah keraguan atas rekaman CCTV tersebut.

Dalam sidang ini, saksi membedah rekaman CCTV detik per detik aktivitas Jessica Wongso di Kafe Olivier, 6 Januari 2016 lalu.

Adalah pengacara Jessica, Otto Hasibuan yang meragukan keaslian CCTV yang dibeberkan Ahli Digital Forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar. Sebab, rekaman tersebut bukan yang asli disita penyidik. Melainkan hasil ekstrak DVR atau kloning dari rekaman tersebut.

"Video rekaman yang tadi asli tidak?" tanya Otto kepada Nuh selaku saksi ahli di dalam persidangan, PN Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus.

2. Hasil Penyelidikan Polisi Australia

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyimak keterangan saksi ahli ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP) telah menyerahkan dokumen berisi informasi mengenai Jessica Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna Salihin, atau yang dikenal luas sebagai kasus kopi sianida.

Dokumen itu menyebut bahwa Jessica diduga menderita masalah kesehatan mental yang serius.

Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan, menyetujui pemindahtanganan dokumen AFP di mana terdapat rincian perilaku Jessica yang dinilai labil dan buruk selama setahun sebelum perempuan 27 tahun itu menjadi terdakwa pembunuhan.

Dokumen yang didapatkan oleh ABC 7.30 --program TV nasional Australia-berisi laporan intelijen polisi rahasia yang merinci adanya empat kali percobaan bunuh diri oleh Jessica hingga ia memerlukan perawatan.

Dalam dokumen itu juga disebut Jessica Wongso pernah melakukan perilaku yang mengancam rekan kerjanya, mengalami kecelakaan akibat alkohol, dan menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya.

Selain itu, dokumen tersebut juga menyebut bahwa Jessica diduga melakukan vandalisme, tapi tak ada cukup bukti untuk menuntutnya. Tak hanya itu, terdapat pesan singkat (SMS) bernada mengkhawatirkan yang dikirim Jessica kepada teman dan rekannya.

Dalam sebuah pesan, ia memberi tahu temannya bahwa ia akan kabur dari Negeri Kanguru untuk menghindari biaya hukum dan denda 15.000 dolar Australia atau Rp 150,2 juta.

"Aku bisa memakai uang itu untuk liburan yang epik. Memiliki lisensi (SIM) baru di mana saja tempat ayahku memiliki kekuasaan. Daripada memberikan uang kepada para polisi bodoh," isi pesan singkat itu seperti dikutip dari ABC, Selasa 9 Agustus.

Dalam pesan lain Jessica menulis, "Aku ditekan lagi dan aku akan memberontak lagi."

Selain SMS, terdapat e-mail yang dikirim oleh Jessica ke seorang rekannya di Australia tiga minggu setelah ia menjadi tersangka pembunuhan.

3. Jessica Alami Gangguan Mental?

Jessica Wongso di persidangan PN Jakarta Pusat

Tak hanya media berbahasa Inggris, kantor berita berbahasa Spanyol, Actualidad, turut mengangkat rekaman CCTV yang ditampilkan dalam persidangan dengan judul 'Video: Una mujer bebe una taza de café 'mortal' envenenada con cianuro' -- seorang wanita minum secangkir kopi sianida beracun.

Sementara itu, ABC mengulas kasus kopi sianida lebih dalam. Media asal Negeri Kanguru tersebut menguak isi dokumen milik Kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP) yang diperoleh dari ABC 7.30.

Dalam artikel berjudul 'Alleged cyanide killer has mental health problems, AFP report reveals', ABC menyebut bahwa Jessica diduga menderita masalah kesehatan mental yang serius berdasarkan dokumen Kepolisian Australia.

Dokumen itu juga menyebut bahwa Jessica pernah melakukan 4 kali percobaan bunuh diri, berperilaku yang mengancam rekan kerjanya, mengalami kecelakaan akibat alkohol, dan menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya