WNI di Qatar Korban Perdagangan Ginjal? Ini Klarifikasi Menlu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberi klarifikasi soal dugaan seorang WNI kehilangan ginjalnya di Qatar.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 28 Feb 2017, 15:23 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 15:23 WIB
20160405-Menlu Retno Marsudi -Jakarta
Menlu Retno Marsudi memberikan pernyataan pers di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (5/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Seorang warga negara Indonesia Sri Rabiath yang bekerja di Qatar diduga menjadi korban tindak kejahatan. Ginjal perempuan tersebut dituding telah diambil oleh bos tempat dirinya bekerja.

Kabar tersebut direspons oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dia memastikan Sri tidak kehilangan organ pentingnya tersebut.

"Dari hasil data yang kami peroleh dari BNP2TKI dan rumah sakit Nusa Tenggara Barat, beliau tidak kehilangan ginjalnya. Jadi ginjalnya masih ada," ucap Retno di kantor Kemlu, Selasa (28/2/2017).

"Memang ada seperti selang (di tubuh Sri), jadi kita akan mendalami kembali tentang katakanlah operasi itu. Tetapi kata dokter yang memeriksa, kemungkinan selang tersebut dipasang untuk melancarkan urine. Jadi pernyataan dari ibu Sri tentang ginjalnya hilang itu sudah ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan dan berita itu tidak benar," ujar Menlu.

Mantan Dubes RI untuk Belanda ini menambahkan, demi mengetahui kebenaran berita terkait Sri, banyak tantangan yang ditemui. Salah satunya tak adanya data Sri di perwakilan Indonesia di Qatar.

"Kami juga menghubungi kedutaan kita yang berada di Doha. Karena dari data KBRI yang di Doha, ibu Sri Rabitah tidak ada dalam data kita. Dalam artian saat datang pada Juli 2014, beliau tidak melaporkan keberadaannya pada KBRI," ucapnya.

Menambahkan pernyataan Retno, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, dari laporan yang ia terima menyatakan Sri diketahui pernah melakukan sebuah operasi di Qatar.

"Kemarin saya sudah bertemu dan melakukan pendalaman selama 1 jam dengan yang bersangkutan di Lombok Utara. Pengakuan Sri dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan oleh RSUD Mataram. Sri juga memberikan pengakuan mengenai operasi yang dijalani tanpa ia ketahui alasannya dan tanpa persetujuannya di Qatar pada 2014," ucap Iqbal.

"Sebelum mengambil langkah-langkah hukum, kami dan Polda meminta agar dilakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan kondisi ginjalnya.  Kemlu telah meminta KBRI Doha untuk memintakan keterangan/klarifikasi awal dari RS di Doha dan dari pihak-pihak yang disebutkan oleh Sri," ucap dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya