Liputan6.com, Pyongyang - Di tengah pertikaian diplomatik yang meruncing terkait pembunuhan Kim Jong-nam, pihak Korea Utara mengeluarkan larangan bagi warga Malaysia untuk keluar dari negaranya.
Kantor berita negara, KCNA memberitakan bahwa larangan itu akan diberlakukan hingga kasus kematian pria yang diyakini sebagai kakak tiri Kim Jong-un itu terselesaikan di Malaysia.
"Semua warga negara Malaysia di DPRK untuk sementara akan dilarang meninggalkan negara ini, hingga insiden yang terjadi di Malaysia terselesaikan dengan baik," demikian pengumuman yang disampaikan kantor berita Korea Central News Agency (KCNA), mengutip Kementerian Luar Negeri Korut.
Advertisement
Ditambahkan, diplomat dan WN Malaysia yang ada di Korut 'akan diizinkan melakukan urusan mereka dan hidup secara normal'.
Seperti dikutip dari situs AsiaOne, ada kemungkinan warga Malaysia diperlakukan sebagai sandera oleh pihak Pyongyang.
Sebelumnya, Malaysia mengusir Dubes Korut untuk Negeri Jiran, yang kemudian dibalas dengan perilaku serupa oleh Pyongyang.
Menurut KCNA, kementerian luar negeri menyatakan harapan bahwa pemerintah Malaysia akan memecahkan masalah, "secara adil dan tepat waktu berdasarkan niat baik".
Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un diduga kuat tewas akibat paparan racun pelumpuh syaraf VX nerve agent di Malaysia pada 13 Februari 2017 lalu. Namun Korut membantah berada di balik peristiwa itu.
Penyelidikan Malaysia terhadap kematian Kim Jong-nam masih berlangsung, namun pihak Korut menolak hasil temuan dari pemeriksaan post-mortem pada jasad pria 43 tahun itu.
Pihak Korut juga belum menegaskan bahwa jasad itu adalah Kim Jong-nam. Mereka hanya mengakui bahwa sosok tersebut benar warga negaranya. Menurut laporan, Kim Jong-nam bepergian menggunakan paspor dengan nama yang berbeda.
Sejauh ini Malaysia belum secara langsung menyalahkan Korea Utara atas insiden itu, namun beredar kecurigaan bahwa Pyongyang yang bertanggung jawab.
Beberapa warga Korea Utara tengah diburu oleh polisi Malaysia terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Dua wanita -- satu dari Indonesia dan lainnya dari Vietnam -- telah didakwa dengan kasus pembunuhan.