Pemerintah Jepang Izinkan Kaisar Akihito Turun Takhta

Pemerintah Jepang menyetujui RUU yang memungkinkan Kaisar Akihito turun takhta. Kelak, ia akan digantikan oleh putranya, Pangeran Naruhito.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 19 Mei 2017, 13:04 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 13:04 WIB
Kaisar Akihito dan Putra Mahkota Pangeran Naruhito
Kaisar Akihito dan Putra Mahkota Pangeran Naruhito (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Liputan6.com, Tokyo - Pemerintah Jepang telah menyetujui sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan Kaisar Akihito (83) turun takhta. Ia akan menjadi kaisar pertama dalam dua abad terakhir yang menyerahkan singgasana.

RUU tersebut muncul setelah sebelumnya Akihito dalam sebuah pidato di televisi mengatakan, ia khawatir faktor usia dan kesehatannya yang menurun akan membuatnya tidak lagi dapat menjalankan tugas-tugas resmi kenegaraan.

Seperti dilansir The Guardian, pada Jumat (19/5/2017) waktu setempat, sejumlah media Jepang yang mengutip pernyataan pejabat melaporkan Akihito akan turun takhta paling cepat pada Desember 2018. Ini sekaligus membuka jalan bagi Putra Mahkota Pangeran Naruhito untuk menjadi kaisar ke-126.

Niat Kaisar Akihito turun takhta ditambah kabar pertunangan cucu perempuan pertamanya, Putri Mako, dengan seorang pria biasa kembali memantikkan isu tentang suksesi.

Kekaisaran Jepang saat ini tengah menghadapi krisis penerus, mengingat pria yang dapat dimahkotai hanya tersisa empat orang, yakni Pangeran Naruhito (57), adik laki-lakinya Akishino (51), Pangeran Hisahito (10)--putra Akishino--dan seorang lagi adalah Pangeran Masahito (81) yang merupakan adik Kaisar Akihito.

Meski demikian, Perdana Menteri Shinzo Abe menolak tekanan oposisi untuk memasukkan klausa yang memungkinkan para putri di kekaisaran tetap mendapat gelar kebangsawanan meski menikah dengan orang biasa. Hukum baru, jika disetujui, memungkinkan mereka untuk tetap menjalani tugas kenegaraan dan putra mereka dapat naik takhta.

Jika Putri Mako menikah, secara otomatis namanya akan tercoret dari daftar keluarga kekaisaran. Jumlah total keluarga kaisar akan tersisa menjadi 18 orang, di mana 13 di antaranya perempuan.

Kekhawatiran akan suksesi akan semakin menjadi-jadi jika kelak Pangeran Hisahito tidak memiliki anak laki-laki.

Pemerintah memang setuju untuk mengizinkan kaisar turun takhta--sebuah langkah yang mendapat dukungan kuat dari publik--namun menekankan bahwa RUU tersebut hanya berlaku bagi Akihito, tidak kaisar lain di masa depan. Hukum rumah tangga kekaisaran yang dipakai saat ini disahkan tahun 1947 dan tidak memiliki ketentuan soal turun takhta.

Selain itu, pejabat dengan cepat mengesampingkan diskusi terkait perubahan pada undang-undang suksesi yang memungkinkan anggota perempuan kekaisaran naik takhta. Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan, saat ini mereka tidak membahas hal tersebut.

"Tidak ada perubahan dalam pandangan kami, mempertimbangkan langkah-langkah demi memastikan suksesi kekaisaran yang stabil," ungkap Yoshihide.

Menurut kantor berita Kyodo, RUU tersebut akan diajukan ke parlemen pada Jumat dan diperkirakan akan selesai diproses pada pertengahan Juni.

Kondisi kesehatan Kaisar Akihito menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2003 lalu, ia sempat menjalani operasi kanker prostat dan pada tahun 2012 ia dikabarkan menjalani operasi bedah jantung.

Sosok Akihito dianggap sebagai simbol persatuan dan stabilitas nasional Jepang. Ia kerap menggunakan kapasitasnya untuk mempromosikan rekonsiliasi dengan mantan korban agresi perang Jepang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya