Dicari, Pemilik Sekoper Uang Senilai Rp 1,6 Miliar

Sekoper uang tunai ditemukan di sebuah gudang di wilayah Wetherill Park, saat polisi sedang menyelidiki dugaan impor obat-obatan terlarang.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 04 Jul 2017, 07:21 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 07:21 WIB
Sekoper uang Australia yang ditemukan di sebuah gudang. (Facebook AFP)
Sekoper uang Australia yang ditemukan di sebuah gudang. (Facebook AFP)

Liputan6.com, Sydney - Polisi Federal Australia (AFP) kini tengah mencari pemilik uang tunai senilai 1,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp 16 miliar yang ditemukan dalam sebuah koper di barat Sydney.

AFP mengatakan, uang tunai tersebut ditemukan di sebuah gudang di wilayah Wetherill Park, saat mereka sedang menyelidiki dugaan impor obat-obatan terlarang.

"Kami telah memulai proses pengadilan untuk mendaftarkannya sebagai uang tunai yang tak diklaim--tetapi jika Anda merasa sebagai pemiliknya, kami sangat ingin berbicara dengan Anda," demikian pernyataan pihak AFP melalui sebuah unggahan di halaman Facebook resmi mereka seperti dikutip dari ABC.net.au, Senin (3/7/2017).

"Kami memiliki kecurigaan bahwa ini bukan celengan gaji Anda."

Menurut keterangan polisi Australia, jika uang itu tidak diklaim, maka akan dimasukkan ke dalam Rekening Aset yang Disita dan akhirnya, dikembalikan ke Pemerintah Federal Australia.

Dengan persetujuan menteri, dana tersebut kemudian diinvestasikan kembali ke masyarakat melalui berbagai cara, termasuk pencegahan kejahatan lokal, penegakan hukum, penanganan obat-obatan terlarang, atau aksi lain di Australia.

Sebelumnya, temuan uang dalam jumlah fantastis pernah terjadi di sebuah apartemen kosong di kota terbesar Nigeria. Total ditemukan US$ 43 juta--setara dengan lebih dari Rp 570 miliar pada pertengahan April lalu, terbungkus rapi dalam plastik dan memenuhi kabinet serta bagian belakang panel-panel di lemari pakaian.

Uang itu ditemukan setelah adanya pengaduan tentang seorang wanita yang terlihat "cemas" mondar-mandir di apartemen mewah tersebut.

Lembaga anti-korupsi Nigeria kemudian menyita uang itu setelah penggerebekan di apartemen kawasan Ikoyi tersebut.

Para petugas Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (Economic and Financial Crimes Commission, EFCC) menemukan uang senilai US$ 43,4 juta itu bersama dengan 27.800 pound sterling, dan 23,2 juta naira di unit lantai tujuh tersebut. Dalam rupiah, nilai itu semua mencapai hampir Rp 580 miliar.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya