RI -Malaysia Sepakat Selesaikan Sengketa Perbatasan di Kalimantan

Malaysia dan Indonesia sepakat untuk mempercepat penyelesaian perbatasan di Kalimatan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 11 Agu 2017, 22:30 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2017, 22:30 WIB
perbatasan ri-malaysia
(Raden AMP/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia dan Indonesia mengintensifkan negosiasi perbatasan. Pembahasan tersebut tertuang dalam forum komisi bersama untuk kerjasama bilateral (JCBC).

Pertemuan yang diadakan di Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri dipimpin langsung menlu kedua negara yaitu, Retno Marsudi dan Anifah Aman.

Dalam keterangannya, Retno mengatakan sejak JCBC terakhir pada 2015 lalu, negosiasi masalah perbatasan telah sembilan kali dilakukan. Pembahasan tersebut dilakukan dari level teknis hingga perundingan diplomatik.

Dari sembilan pertemuan, hasilnya mulai terlibat. Beberapa kesepakatan perbatasan telah disepakati kedua negara.

"Kedua pihak juga telah menyepakati provisional territorial sea boundary (PTSB) di Laut Sulawesi," ucap Retno Jumat (11/8/2017).

"Indonesia telah meminta Malaysia agar PTSB dapat di resmikan akan memberikan introduce (pengenalan) bagi kemajuan penyelesaian negosiasi selanjutnya," sambung dia.

Selain batas laut percepatan negosiasi juga diharapkan bisa terwujud dalam perundingan batas darat khusus di Pulau Kalimantan.

"Kita juga sepakat untuk batas darat untuk menyelesaikan 5 outstanding boundary problem (masalah perbatasan yang menonjol) untuk sektor Kaltara dan Sabah, dan 4 di Kalbar dan Sarawak," ucapnya.

Menambahkan pernyataan Retno, Anifah menyebut, Malaysia berkomitmen tinggi mempercepat negosiasi perbatasan tersebut. Baik itu masalah darat dan laut.

Terkait JCBC kali ini, negaranya dan Indonesia terus menguat, meski masih ada beberapa masalah yang harus diselesaikan.

"Malaysia-RI adalah rekan utama yang rapat secara bilateral ataupun antar bangsa. Hubungan kedua negara semakin baik dalam beberapa tahun belakangan ini," kata Anifah.

Simak video berikut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya