Liputan6.com, Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan kepada anggota Kongres bahwa ia mau menandatangani RUU untuk melindungi ratusan ribu imigran remaja agar tidak dideportasi.
Dalam pertemuan luar biasa di Gedung Putih, Selasa (9/1/2018), Donald Trump mengatakan reformasi imigrasi komprehensif tersebut bisa ditandatangani di kemudian hari.
Ia tetap menggarisbawahi mengenai perbaikan sistem keamanan di sepaanjang tembok perbatasan AS dan Meksiko. Baginya, tembok pembatas sepanjang 3.200 kilometer itu masih perlu dibangun dan Donald Trump tak mundur dari tuntutan sebelumnya, yakni agar pembangunan tembok tersebut didanai.
Advertisement
"Jika Anda tidak memiliki tembok, Anda tidak memiliki keamanan," kata Trump kepada anggota parlemen, dikutip dari Straits Times, Rabu (10/1/2018).
"Kalian semua harus mencari solusi dan jika Anda telah menemukannya, saya mau menandatangani solusinya," imbuhnya.
Pernyataan dari juru bicara Gedung Putih menyatakan Donald Trump baru saja menyelesaikan pertemuan bipartisan dan bikameral dengan anggota Kongres. Rapat tersebut membahas reformasi imigrasi.
Kini mereka telah mencapai mufakat untuk merundingkan undang-undang penting yang perlu direformasi: keamanan perbatasan, migrasi berantai, Diversity Visa (DV) lottery, dan kebijakan program Deferred Action for Childhood Arrivals atau DACA.
Donald Trump Ingin Imigran Muda Dilindungi
Pemimpin negara adidaya itu mengatakan, anggota parlemen harus melindungi sekitar 800 ribu imigran muda agar tidak dideportasi, karena pada dasarnya mereka dibawa orang tuanya ke AS secara illegal saat masih kecil.
Sebagian besar imigran gelap ini berasal dari Meksiko dan negara-negara di Amerika Tengah.
Maret tahun lalu, Donald Trump mengakhiri program DACA yang diperjuangkan di era pemerintahan Barack Obama.
DACA melindungi para imigran muda agar tidak dideportasi, tetapi Kongres hanya diberi waktu hingga 5 Maret 2017 untuk mempertimbangkan masalah ini.
Advertisement