Pengadilan Irak Vonis Mati 16 Perempuan Turki Pengikut ISIS

Irak telah menggelar pengadilan bagi ratusan wanita asing bersama anak-anak mereka yang telah ditahan oleh pasukan negara tersebut sejak Agustus 2017.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 26 Feb 2018, 13:01 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2018, 13:01 WIB
Tentara Irak Rayakan Kemenangan di Mosul
Anggota polisi Federal mengibarkan bendera nasional Irak saat merayakan keberhasilan mereka menyingkirkan militan ISIS dari Kota Tua Mosul, Minggu (9/7). ISIS merebut Mosul pada musim panas 2014. (AHMAD AL-RUBAYE/AFP)

Liputan6.com, Baghdad - Pengadilan Irak menjatuhkan vonis hukuman gantung kepada 16 perempuan Turki karena bergabung dengan ISIS. Keputusan itu diungkapkan oleh juru bicara pengadilan pada Minggu, 25 Februari 2018.

Irak telah menggelar pengadilan bagi ratusan wanita asing bersama anak-anak mereka yang telah ditahan oleh pasukan negara tersebut sejak Agustus 2017, saat ISIS runtuh.

"Pengadilan pidana pusat mengeluarkan hukuman setelah terbukti mereka termasuk dalam kelompok teroris Daesh atau ISIS dan setelah mereka mengaku menikahi militan ISIS atau memberi anggota kelompok tersebut bantuan logistik atau membantu mereka melakukan serangan teroris," kata Hakim Abdul-Sattar al-Birqdar, seperti dikutip dari The Guardian, pada Senin (26/2/2018).

Ribuan orang asing bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah sejak setidaknya pada 2014. Banyak wanita asing datang atau dibawa dari luar negeri untuk bergabung dengan militan.

Lebih dari 1.300 wanita dan anak-anak menyerah pada pasukan Peshmerga Kurdi pada Agustus 2017 setelah pasukan pemerintah mengusir kelompok teroris itu dari Kota Tal Afar, Irak utara.

Jumlah mereka membengkak menjadi sekitar 1.700 orang karena lebih banyak warga negara asing yang menyerah atau ditangkap saat operasi untuk membasmi militan ISIS.

Seorang wanita Turki lainnya dijatuhi hukuman mati minggu lalu dan 10 lainnya dari berbagai negara dijatuhi hukuman seumur hidup karena menjadi pengikut ISIS.

 

Saksikan video menarik berikut ini soal ISIS yang berhasil ditumpas Irak. 

Wanita Jerman Dihukum Mati

Tentara Irak Rayakan Kemenangan di Mosul
Warga berswafoto dengan polisi Federal Irak saat merayakan keberhasilan menyingkirkan militan ISIS dari Kota Tua Mosul, Minggu (9/7). Pertempuran Mosul telah meninggalkan sebagian besar kota terbesar kedua Irak itu dalam reruntuhan. (AHMAD AL-RUBAYE/AFP)

Sementara itu, wanita Jerman dijatuhi hukuman mati bulan lalu karena bergabung dalam ISIS. Lainnya, seorang militan dari Rusia, juga dijatuhi hukuman mati di Irak tahun lalu karena jadi pengikut ISIS.

Diperkirakan, lebih dari 27 ribu militan asing, termasuk 6.000 orang Eropa, telah melakukan perjalanan ke Irak dan Suriah sejak awal Musim Semi Arab pada 2011. Namun, menurut data yang diterbitkan oleh Grup Soufran, tidak semuanya bergabung dengan ISIS.

Meski demikian, tak semua wanita asing divonis mati. Ada beberapa yang belakangan terbukti bahwa mereka ditipu oleh ISIS.

Salah satunya adalah empat wanita Rusia dengan 27 anak. Kementerian Luar Negeri Irak menyerahkan mereka ke otoritas Beruang Merang usai mengetahui bahwa mereka telah ditipu untuk bergabung dengan militan ISIS.

Irak mengumumkan kemenangan atas ISIS pada bulan Desember. Kelompok militan itu telah menguasai hampir sepertiga dari negara tersebut pada tahun 2014.

Meski ISIS berhasil diusir, sisa-sisa militan yang bertahan masih terus melakukan pengeboman dan serangan lainnya di Irak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya