Presiden Baru Myanmar Beri Amnesti untuk 8.490 Narapidana

Amnesti yang ditandatangani Presiden Myanmar diberikan kepada 8.490 warga negara Myanmar dan 51 warga negara asing.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 17 Apr 2018, 18:35 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 18:35 WIB
Parlemen Myanmar Pilih Presiden Baru
Presiden Myanmar yang baru terpilih Win Myint melambaikan tangan kepada media di luar parlemen di Naypyitaw, Rabu (28/3). Win Myint dipilih untuk menggantikan Htin Kyaw, yang mengundurkan diri pekan lalu karena alasan kesehatan. (AP/Aung Shine Oo)

Liputan6.com, Naypyidaw - Lebih dari 8.000 tahanan akan dibebaskan di Myanmar setelah Presiden baru negara itu, Win Myint (66) mengumumkan pemberian amnesti. Kebijakannya tersebut merupakan upaya untuk "membawa kedamaian dan kegembiraan di hati banyak orang".

Seperti dikutip dari Asiancorrespondent.com, Selasa (17/4/2018), amnesti yang ditandatangani Presiden Win Myint diberikan kepada 8.490 warga negara Myanmar dan 51 warga negara asing. Termasuk di antaranya 36 tahanan politik.

"Untuk membawa kedamaian dan kegembiraan di hati banyak orang, dan sebagai bentuk dukungan terhadap kemanusiaan, 8.490 tahanan akan diberikan pengampunan," demikian bunyi pernyataan dari kantor Presiden yang dirilis via Facebook.

Amnesti tersebut hanya diberikan pada tahanan yang telah dihukum karena kejahatan, yang berarti dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang saat ini menghadapi persidangan karena memiliki dokumen resmi rahasia, tidak termasuk di antara mereka yang ada dalam daftar.

Lebih dari 6.000 tahanan yang dijatuhi hukuman berdasarkan tuduhan terkait narkoba akan dimasukkan dalam pengampunan, menurut juru bicara pemerintah, Zaw Htay.

"Hampir 2.000 anggota militer dan polisi Myanmar, yang dipenjarakan di bawah Undang-Undang Militer atau Undang-Undang Disiplin Kepolisian, akan dibebaskan," tulis Zaw Htay tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

 

Saksikan video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sejumlah Tahanan Politik Masih Dibui

Parlemen Myanmar Pilih Presiden Baru
Presiden Myanmar yang baru terpilih Win Myint dan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi meninggalkan gedung parlemen di Naypyitaw, Rabu (28/3). Sekutu dekat Aung San Suu Kyi ini telah terpilih sebagai presiden baru Myanmar oleh parlemen. (AP/Aung Shine Oo)

Ratusan tahanan politik telah dibebaskan dari penjara-penjara di Myanmar melalui kebijakan amnesti dalam beberapa tahun terakhir, termasuk puluhan orang yang dibebaskan pada April 2016, beberapa hari setelah partai pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi, mengambil alih kekuasaan.

Setelah menghabiskan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah selama kekuasaan militer, Suu Kyi menjadikan rekonsiliasi nasional sebagai prioritas utamanya setelah dia terpilih.

Konstitusi Myanmar mewajibkan pemerintah sipil Suu Kyi berbagi kekuasaan dengan militer yang kuat, yang mengontrol pos-pos utama di kabinet termasuk hukum dan ketertiban serta keamanan.

"Kami mengajukan daftar 44 tahanan politik dan sekarang 36 orang dibebaskan ... Amnesti ini adalah berita yang sangat baik dan kami menyambut dan mendukungnya," kata perwakilan Myanmar untuk Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), Aung Myo Kyaw.

"Tapi seharusnya tidak ada tahanan politik tunggal di negara demokratis," katanya. "Akan lebih baik jika tahanan politik yang tersisa dan juga mereka yang masih menghadapi tuduhan diampuni."

Suu Kyi mengatakan bahwa membebaskan tahanan politik yang tersisa adalah prioritas utama.

Sebelum pengampunan hari Selasa, ada 240 aktivis politik yang dipenjarakan atau menunggu persidangan di Myanmar, menurut AAPP.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya