Liputan6.com, Dhaka - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menegaskan bahwa perlakuan Myanmar terhadap warga muslim Rohingya adalah "pelanggaran hukum internasional yang serius dan terang-terang". OKI menyerukan dukungan internasional dalam menyelesaikan krisis yang menimpa warga Rohingya.
Pernyataan bersama tersebut disampaikan OKI pada akhir konferensi yang berlangsung selama dua hari di Bangladesh. Lebih dari 700.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, sejak kekerasan terakhir di Myanmar pecah pada Agustus 2017.
Seperti dikutip dari The Washington Post, Senin (7/5/2018), lebih lanjut OKI mengungkapkan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan PBB dan platform global lainnya untuk menangani pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar.
Advertisement
Baca Juga
Sikap OKI ini menggemakan kembali pernyataan sejumlah pihak yang sebelumnya mengatakan bahwa pembersihan etnis tengah berlangsung di Myanmar.
Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hassan Mahmood Ali mengatakan, delegasi OKI menyatakan solidaritasnya bersama dengan negaranya "dalam menghadapi gelombang besar Rohingya dengan konsekuensi kemanusiaan dan keamanannya".
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Agustus Kelam bagi Rohingya
Militer Myanmar dilaporkan meluncurkan kampanye bumi hangus terhadap etnis Rohingya pada akhir Agustus lalu sebagai tanggapan atas serangan kelompok gerilyawan. Ribuan orang diyakini tewas dalam serangan militer Myanmar, yang diyakini oleh para aktivis sebagai upaya untuk mengusir Rohingya keluar dari negara itu.
Kewarganegaraan Rohingya di Myanmar ditolak, mereka juga telah lama menghadapi penganiayaan. Mereka dicap sebagai imigran gelap asal Bangladesh.
Ratusan ribu warga Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar kini tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh. Bulan Sabit Merah Bangladesh memperkirakan bahwa setidaknya 100.000 pengungsi akan terkena bahaya ekstrem selama musim hujan yang datang.
Advertisement