Ini Komitmen Internasional untuk Kebebasan Beragama

Melalui Potomac Plan of Action, sejumlah hal untuk meningkatkan kebebasan beragama di seluruh dunia diluncurkan di Washington.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 27 Jul 2018, 17:31 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2018, 17:31 WIB
Berburu Malam Lailatul Qadar ala Wanita Iran
Ilustrasi kebebasan beragama. (AP Photo/Ebrahim Noroozi)

Liputan6.com, Washington DC - Kebebasan beragama masih menjadi perhatian banyak pihak hingga saat ini, sebab masih ada yang tak bisa menikmati hak dalam hal tersebut.

Padahal Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan dalam Pasal 18 bahwa "setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, hati nurani dan agama, termasuk kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaannya, dan kebebasan, baik sendiri atau dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau pribadi, untuk mewujudkan agama atau keyakinannya dalam mengajar, berlatih, beribadah dan bertaqwa."

Kini, beberapa pakar menilai bahwa masih ada sejumlah masyarakat dunia yang tidak mengamalkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia --yang disahkan pada 70 tahun lalu. Hampir 80 persen dari populasi global dilaporkan mengalami keterbatasan berat pada hak ini.

Penganiayaan, penindasan, dan diskriminasi atas dasar agama, keyakinan, atau non-keyakinan adalah kenyataan sehari-hari bagi terlalu banyak orang. Membela kebebasan beragama atau berkeyakinan sejatinya adalah tanggung jawab kolektif komunitas global.

Kebebasan beragama sangat penting untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di negara-negara dan di antara bangsa-bangsa. Bila kebebasan beragama dilindungi, maka kebebasan lain --seperti kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul dengan damai-- juga berkembang.

Perlindungan untuk kebebasan memeluk agama berkontribusi langsung pada kebebasan politik, pembangunan ekonomi, dan supremasi hukum. Jika tidak ada, maka sebuah negara bisa dilanda konflik, ketidakstabilan, dan terorisme sebab kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang luas, universal, dan mendalam.

"Setiap orang di mana pun berhak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama. Setiap orang berhak untuk memegang keyakinan apa pun, atau tidak sama sekali, dan menikmati kebebasan untuk mengubah keyakinan. Kebebasan beragama bersifat universal dan tidak dapat dicabut, dan negara-negara di dunia harus menghormati dan melindungi hak asasi manusia ini...," demikian menurut Chairman of the Ministerial to Advance Religious Freedom.

Melalui Potomac Plan of Action, sejumlah hal yang digunakan untuk meningkatkan kebebasan beragama di seluruh dunia diluncurkan di Washington. Menlu AS Mike Pompeo yang jadi tuan rumahnya.

Dalam keterangan tertulis yang Liputan6.com muat, Jumat (27/7/2018), acara yang digelar pada 24 hingga 26 Juli ini berfokus pada hasil konkret yang menegaskan kembali komitmen internasional untuk mempromosikan kebebasan beragama dan menghasilkan perubahan yang nyata dan positif.

Sejumlah kementerian, bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk menteri luar negeri, perwakilan organisasi internasional, pemimpin agama, dan perwakilan masyarakat sipil, membahas tantangan itu.

Mereka mengidentifikasi cara-cara konkret untuk memerangi penganiayaan dan diskriminasi agama. Selain itu, mereka juga memastikan penghormatan yang lebih besar untuk kebebasan beragama bagi semua.

Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan terkait kebebasan beragama itu adalah "Membela Hak Asasi Manusia dalam Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan", "Menghadapi Pembatasan Hukum", "Menanggapi Genosida dan Kekejaman Massal lainnya", "Melestarikan Warisan Budaya", dan "Strengthening the Response".

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

Dua Negara Jadi Sorotan

Anak-anak Rohingya di Pengungsian
Anak-anak pengungsi Rohingya mengikuti kegiatan belajar di sebuah sekolah darurat di kamp pengungsian di Teknaf, Bangladesh, 8 Oktober 2017. Dengan fasilitas seadanya, relawan berjuang memberikan pendidikan kepada bocah-bocah itu. (MUNIR UZ ZAMAN / AFP)

Burma

Dalam pembahasan kebebasan beragama tersebut, ada dua negara yang jadi sorotaan utama, yakni Burma atau Myanmar dan China.

"Sebagai perwakilan dari komunitas internasional, kami berdiri bersama dalam mengekspresikan keprihatinan mendalam tentang pembatasan yang sedang berlangsung pada kebebasan beragama, termasuk pada anggota kelompok etnis dan agama minoritas di Burma," demikian ungkap juru bicara dalam pembentukan Potomac Plan of Action.

"Kami menyerukan pada otoritas untuk mengejar akuntabilitas dan menjunjung hak yang sama untuk semua. Banyak minoritas agama Burma --termasuk Muslim, Kristen, dan Hindu-- menghadapi diskriminasi karena keyakinan mereka."

Aksi pembersihan etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine utara menuai keprihatinan. Di mana pasukan keamanan Burma dan yang lain terlibat dalam kekerasan yang mengejutkan dan brutal.

Insiden tersebut menyebabkan lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dan banyak lainnya yang harus mengungsi di Burma.

Pemerintah terus membatasi akses ke kewarganegaraan dan kebebasan bergerak bagi Rohingya yang tinggal di Negara Bagian Rakhine.

"Kami juga sangat prihatin dengan laporan meluas tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh militer di Kachin dan Negara Bagian Shan, yang telah berkontribusi pada perpindahan lebih dari 100.000 anggota etnis minoritas."

Di daerah lain, komunitas agama minoritas telah melaporkan bahwa pihak berwenang telah terlalu membatasi praktik keagamaan dan perjalanan, menghancurkan properti dan teks agama, menolak atau gagal menyetujui izin untuk bangunan keagamaan dan renovasi, dan diskriminasi dalam pekerjaan publik.

"Kami mendesak otoritas Burma untuk melindungi kebebasan beragama di Burma, meminta pertanggungjawaban mereka atas pelanggaran, memberikan akses kemanusiaan tanpa hambatan kepada semua yang membutuhkan, dan memastikan perlindungan yang sama di bawah hukum untuk semua.

"Di Negara Bagian Rakhine, kami menyerukan kepada pihak berwenang Burma untuk menciptakan kondisi sehingga mereka yang dipindahkan dapat kembali ke tempat asal mereka secara sukarela, dan dengan keselamatan, keamanan, dan martabat."

China

Keprihatinan atas kebebasan beragama di Tiongkok juga menuai keprihatinan. Seruan kepada pemerintah China untuk menghormati hak asasi manusia semua individu pun bergema.

Banyak anggota kelompok minoritas agama di China --termasuk Muslim Uighur, Hui, dan Kazakh; Buddha Tibet; Umat ​​Katolik; Protestan; dan Falun Gong-- menghadapi penindasan dan diskriminasi yang parah karena keyakinan mereka.

Komunitas-komunitas ini secara konsisten melaporkan insiden di mana pihak berwenang diduga menyiksa, secara fisik menyalahgunakan, secara sewenang-wenang menangkap, menahan, menghukum penjara, atau melecehkan penganut kelompok agama yang terdaftar dan tidak terdaftar untuk kegiatan yang berkaitan dengan keyakinan agama mereka dan praktik damai.

Pihak berwenang juga membatasi perjalanan dan mengganggu pemilihan, pendidikan, dan pemujaan para pemimpin agama bagi banyak kelompok agama. Kami prihatin dengan upaya lama pemerintah untuk menekan identitas agama, linguistik, dan budaya Umat Muslim dan Tibet.

"... Kami sangat mendesak pemerintah China untuk melindungi kebebasan beragama semua individu dan untuk menghormati hak asasi manusia semua anggota kelompok agama sesuai dengan komitmen internasional China untuk menghormati kebebasan beragama. Perkembangan seperti itu akan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di China dan di antara negara-negara tetangganya."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya