Berjasa Mengentaskan Perdagangan Manusia, Mantan TKI Dapat Penghargaan dari AS

Seorang perempuan mantan TKI menerima penghargaan dari pemerintah Amerika Serikat atas kiprahnya di bidang pengentasan perdagangan manusia.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 05 Sep 2018, 12:03 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2018, 12:03 WIB
Menlu AS Mike Pompeo (kiri) dan Penasihat Kepresidenan AS Ivanka Trump (kanan) memberikan piagam 2018 TIP Report Hero Awards kepada Maizidah Salas (tengah) di Washington DC (28/6/2018) (sumber: US State Department)
Menlu AS Mike Pompeo (kiri) dan Penasihat Kepresidenan AS Ivanka Trump (kanan) memberikan piagam 2018 TIP Report Hero Awards kepada Maizidah Salas (tengah) di Washington DC (28/6/2018) (sumber: US State Department)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan mantan tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia (TKI atau PMI) asal Wonosobo, Jawa Tengah menerima penghargaan dari pemerintah Amerika Serikat atas kiprahnya di bidang pengentasan perdagangan manusia.

Maizidah Salas (42) merupakan satu dari 10 orang dari penjuru dunia yang menerima penghargaan '2018 TIP (Trafficking in Persons) Report Heroes' dari Kementerian Luar Negeri AS.

Ke-10 orang itu dianggap oleh AS sebagai pahlawan yang mendedikasikan hidup mereka untuk mengakhiri perdagangan manusia, meski sering dengan mempertaruhkan nyawa mereka.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan Penasihat Kepresidenan AS Ivanka Trump (yang juga merupakan putri Presiden Donald Trump) menganugerahkan langsung piagam '2018 TIP Report Heroes' kepada Maizidah dan sembilan orang lainnya di Washington DC pada 28 Juni 2018 lalu.

"Menggunakan pengalamannya sebagai mantan pekerja migran yang selamat dari perdagangan manusia, (Maizidah) Salas memelopori pendirian Kampung Buruh Migran, sebuah komunitas yang memberikan pelatihan keterampilan dan dukungan kepada individu dan keluarga mereka yang bermigrasi untuk peluang ekonomi dan yang bekerja untuk meningkatkan kesadaran tentang perdagangan manusia di antara populasi rentan ini," Kemenlu AS dalam laporannya menggarisbawahi kiprah Maizidah.

"Organisasinya mempekerjakan mantan pekerja migran, termasuk korban perdagangan manusia, untuk memberikan pelatihan tentang praktik migrasi yang aman, pemberdayaan ekonomi, dan pendidikan anak usia dini bagi mereka yang bekerja atau mempertimbangkan bekerja di luar negeri. Organisasinya menjadi model percontohan di Indonesia," lanjut laporan tersebut.

Pada waktu dan kesempatan terpisah, Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph Donovan Jr juga menegaskan kembali apresiasi pemerintah Negeri Paman Sam atas kiprah Maizidah.

Duta Besar AS untuk RI Joseph Donovan (kiri) memberikan penghargaan kepada Maizidah Salas (tengah) atas prestasinya menerima 2018 TIP Report Heroes. Turut disaksikan oleh Deputi Menteri Kementerian PPPA Vennetia Danes (4/9/2018) (Liputan6.com)

"Sangat bangganya kami, Kedutaan AS di Jakarta, untuk menegaskan kembali penghargaan yang diberikan Menlu Pompeo kepada Maizidah Salas atas kontribusinya di bidang pengentasan perdagangan manusia," kata Donovan usai memberikan piagam penghargaan tersendiri dari Kedutaan AS di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

"Maizidah sangat layak menerima penghargaan ini. Ia sudah bekerja untuk memberikan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia, dan memberikan penyadaran atas isu perdagangan manusia terhadap populasi pekerja migran Indonesia," tambahnya.

Dalam kesempatan yang ama, Maizidah mengatakan bahwa penghargaan itu menjadi sebuah kebanggaan bagi dirinya, karena ada pihak yang pada akhirnya "mengakui dan menghargai jerih payah saya, yang telah saya lakukan sejak hampir satu dekade terakhir."

"Ini juga menjadi bentuk apresiasi bagi teman-teman saya para buruh dan buruh migran Indonesia ... Semoga ini menjadi inspirasi bagi teman-teman di Kampung Migran, rakyat Indonesia, dan dunia untuk melawan perdagangan manusia," tambah Maizidah.

US TIP Report 2018

Pengumuman penghargaan yang diterima Maizidah pada Juni lalu bertepatan dengan rilis kajian tahunan rutin Kemlu AS yang membahas isu perdagangan manusia di dunia (dan sejumlah isu turunannya atau yang berkaitan), yang bernama 'Trafficking in Persons (TIP) Report 2018, US State Department'.

Pengkategorisasian itu mengacu pada ketentuan yang diatur dalam 'Protocol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons, especially Women and Children', yang merupakan suplemen untuk Convention Against Transnational Organised Crime PBB pada tahun 2000.

Di Tier 1 atau tingkatan pertama merupakan kategori negara yang memiliki upaya terbaik untuk menghapuskan perdagangan manusia. Sedangkan Tier 3 merupakan yang terburuk.

Menurut laporan itu, jika sejumlah negara di Tier 3 terus memaksimalkan upaya penghapusan perdagangan manusia, mereka layak untuk naik ke tingkatan yang lebih tinggi, yakni ke 'Tier 2 Watch List', Tier 2, hingga ke Tier 1.

Sebaliknya, jika sejumlah negara di Tier 1 mengendurkan upaya penghapusan perdagangan manusia --dan diikuti peningkatan kuantitas kasus kejahatan itu, maka status mereka akan turun ke level yang lebih rendah.

Menurut laporan TIP, negara-negara yang masuk dalam Tier 3 "tidak memenuhi ketentuan standar minimum maupun melakukan upaya yang signifikan untuk menghapuskan fenomena perdagangan manusia. Maka, negara itu yang semula berada di Tier 2, diturunkan menjadi Tier 3, tingkatan terendah."

Berdasarkan laporan TIP 2018, negara yang masuk dalam Tier 3 dituduh terlibat dalam aktivitas seputar perdagangan manusia dan perbudakan modern. Aktivitas itu meliputi, jual-beli manusia (anak, perempuan, dan laki-laki), tenaga kerja paksa, perdagangan dan eksploitasi manusia untuk kepentingan seksual, serta sistem kerja paksa yang disponsori pemerintah.

Selengkapnya laporan US TIP 2018 dalam tautan berikut: https://www.state.gov/documents/organization/282798.pdf

 

Simak juga video pilihan berikut:

Indonesia di Tier 2

20161209-Aktivis Sambangi Kemenaker Minta Perlindungan ABK Kapal Asing-Jakarta
(ilustrasi) Poster bertuliskan 'Stop Human Trafficking' saat aksi protes di depan Kemenaker, Jakarta, Jumat (9/12). Sejumlah aktivis mendesak Pemerintah memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran anak buah kapal asing di luar negeri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Indonesia masuk dalam kategori Tier 2 menurut TIP 2018. Posisi Tanah Air mengalami stagnasi sejak 2010.

"Pemerintah Indonesia belum memenuhi standar minimum upaya penghapusan trafficking. Namun, mereka melakukan langkah yang signifikan," jelas laporan yang ditulis oleh TIP 2018 tentang hasil kajiannya mengenai Indonesia.

"Mereka menunjukkan langkah nyata dibanding tahun sebelumnya, dengan mempidanakan sejumlah pelaku perdagangan manusia, pengembangan SDM sistem peradilan pidana yang menangani kasus tersebut, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan komunitas, serta membentuk skema dan mekanisme prosedur identifikasi korban," tambah laporan tersebut.

Laporan itu juga mengapresiasi upaya Kepolisian RI dalam membentuk Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Manusia 2015 - 2019.

Mengomentari tentang posisi Indonesia di TIP 2018, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Vennetia Danes mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan upaya untuk terus mengentaskan secara utuh isu perdagangan manusia.

"Kita berusaha, bekerja di dalam negeri dan bekerja sama dengan negara lain, termasuk Amerika Serikat untuk memerangi tindak pidana perdagangan manusia. Butuh kerja keras dan upaya lebih untuk bisa naikke Tier 1. Tapi seiring waktu kita mulai menuju ke sana," kata Vennetia di Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph Donovan Jr mengatakan bahwa pemerintah Amerika akan terus bekerja erat dengan pemerintah RI "guna bersama-sama mengentas dan memberantas isu perdagangan manusia, tak hanya di Indonesia, namun juga kawasan dan dunia."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya