Liputan6.com, Kairo - Pada 23 September dan 25 September 2018, KBRI Kairo kembali melepas tujuh Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Mesir yang tak berdokumen kembali ke Tanah Air. Mereka terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"KBRI Kairo telah membantu melakukan pemulihan hak-hak mereka dan mengurus proses kepulangan mereka," demikian menurut KBRI Kairo dalam pernyataan tertulis resmi yang diterima Liputan6.com Rabu (26/9/2018).
Advertisement
Baca Juga
Para TKI tak berdokumen tersebut, yang pada umumnya bekerja di Mesir sekitar 1 hingga 11 tahun, berinisial sebagai SS, DJ, NS, NT, KN, NG, dan WT. Mereka berasal dari Cirebon, Indramayu, Subang, Cianjur dan Ende.
Para TKI tersebut telah ditampung sekitar 3 hingga 8 bulan di Shelter KBRI Kairo. Mereka mayoritas melarikan diri karena menerima perlakuan kasar dan tidak manusiawi dari majikan.
Mereka sebelumnya dibawa ke Mesir oleh pihak ke-3 secara illegal dan dipekerjakan pada sektor domestik sebagai asisten rumah tangga.
Sesuai dengan Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 mengenai Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah, Mesir bukan merupakan negara tujuan penempatan bagi TKI di sektor domestik.
Simak video pilihan berikut:
TKI Asal Lampung Bisa Pulang Usai 15 Tahun Tersandera di Yordania
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan pihak terkait berhasil memulangkan Sariasih (42), TKI yang telah 15 tahun bekerja di Yordania dan tidak diizinkan pulang oleh majikannya.
"Sariasih sudah pulang kemarin siang (Senin, 24 September 2018) sampai di Bandara Radin Inten pukul 11.10," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur Budi Yul Hartono dihubungi Antara di Lampung Timur, Senin 24 September 2018 malam.
Budi Yul mengatakan, Sariasih dijemput langsung oleh keluarganya di Bandara Radin Inten dan telah kembali ke kampung halamanya, di Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
"Sudah ketemu keluarganya, dijemput langsung oleh anak-anaknya di Bandara Radin Inten," ujarnya.
Budi Yul menjelaskan upaya pemulangan Sariasih membutuhkan waktu sekitar dua bulan mengingat proses pemulangan TKW di negara Timur Tengah tidak mudah.
Pemulangan Sariasih ke rumahnya di Lampung Timur merupakan upaya kerja keras pihaknya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman, Yordania dan Kementerian Luar Negeri RI.
"Peran Kemenlu luar biasa, KBRI Amman bekerja sama dengan pengacara di Yordania membantu memulangkan Sariasih, pengacaranya tahu betul hak-hak TKI," jelasnya.
Kepulangan Sariasih membuat Kadis Tenaga Kerja Lampung Timur ini gembira. "Saya ikut senang Sariasih bisa pulang, apalagi anak-anaknya," ungkap Budi Yul.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim lewat akun instagramnya Noenia_ch menyatakan terima kasih kepada pihak Kemenlu, BNP2TKI, Kemenaker, dan pihak terkait atas upaya pemulangan Buruh Migran Indonesia asal daerahnya itu.
Chusnunia pun mengungkapkan terima kasih kepada Kadis Kopnaker, Budi Yul Hartono yang intensif mengawal pemulangan Sariasih sehingga bertemu keluarganya.
Diketahui, Sariasih telah bekerja 15 tahun sebagai TKI di Yordania. Dia tidak bisa pulang ke kampung halamannya lantaran tidak diizinkan oleh majikannya.
Permintaan pemulangan Sariasih ke pemerintah sebelumnya disampaikan oleh anaknya, Ferdina Nur Fitria melalui media online.
Melalui media online, Ferdina Nur Fitria meminta Presiden Joko Widodo membantu memulangkan ibunya itu yang sudah 15 tahun bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Yordania yang tidak diizinkan pulang oleh majikan.
Permintaan Ferdina Nur Fitria, mahasiswi UIN Raden Intan Lampung ini selanjutnya mendapat respon Pemkab Lampung Timur dengan meneruskanya ke BNP2TKI Lampung dan KBRI Amman.
Advertisement