KPK Malaysia Tahan Bos 1MDB, Didakwa Atas Penggelapan Laporan Audit

Mantan presiden 1MDB telah ditahan oleh KPK Malaysia dan akan didakwa atas tuduhan menggelapkan laporan audit lembaga yang dipimpinnya dulu.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 11 Des 2018, 19:10 WIB
Diterbitkan 11 Des 2018, 19:10 WIB
Ilustrasi skandal 1MDB Malaysia (AFP PHOTO/Manan Vatsyayana)
Ilustrasi skandal 1MDB Malaysia (AFP PHOTO/Manan Vatsyayana)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan bos Badan Investasi Nasional Malaysia, 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, telah ditahan oleh komisi antikorupsi (MACC) dan akan didakwa atas tuduhan menggelapkan laporan audit lembaga yang dipimpinnya dulu.

Arul Kanda Kandasamy ditahan oleh MACC pada 10.30 pagi waktu lokal pada Selasa 11 Desember 2018, kata pengacaranya, N Sivananthan, seperti dikutip dari The Star Online, Selasa (11/12/2018).

"Dia (Kandasamy) saat ini di tahanan MACC untuk dimintai keterangan," tambah Sivananthan kepada para wartawan di MACC.

"Mereka (MACC) kemudian akan membawanya (Kandasamy) ke pengadilan besok (Rabu 12 Desember) agar hakim dapat mendakwanya."

"Najib Razak juga akan menjalani sidang pembacaan dakwaan (bersama Kandasamy)," lanjut Sivananthan.

"Sejauh yang kami tahu, hanya Datuk Seri Najib dan Arul. Saya tidak yakin apakah ada orang lain yang akan dituntut besok."

Sebelumnya pada Senin 10 Desember, Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, ditahan oleh penyelidik komisi antikorupsi Malaysia (MACC) atas dugaan melakukan penggelapan laporan audit 1MDB.

Najib, ditangkap kemudian ditahan di markas MACC pada Senin 10 Desember sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Namun, sumber MACC mengatakan bahwa ia telah dibebaskan sekitar pukul 13.20 setelah membayar uang jaminan pembebasan sementara, demikian seperti dikutip dari The Star Malaysia, Senin 10 Desember 2018.

Otoritas mengatakan bahwa dakwaan resmi terhadap Najib atas kasus penggelapan audit 1MDB itu akan diajukan ke pengadilan pada Rabu 12 Desember 2018.

 

Simak video pilihan berikut:

Perkembangan Terbaru

Ekspresi Najib Razak Sebelum Diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia
Ekspresi eks PM Malaysia Najib Razak saat tiba di Kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Kamis (24/5). Najib diperiksa terkait penyelidikan korupsi miliaran dolar atas dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB). (AP Photo/Vincent Thian)

Penahanan Arul Kanda Kandasamy menjadi perkembangan terbaru penyelidikan MACC atas skandal mega korupsi terhadap lembaga investasi Malaysia itu, dengan Najib menjadi salah satu tersangka yang terlibat dalam rasuah yang membuat rugi Negeri Jiran senilai miliaran dolar Amerika Serikat.

Penahanan Najib Razak juga merupakan tindak lanjut atas laporan yang dirilis oleh Auditor-Jenderal Malaysia, Madinah Mohamad, yang menyatakan bahwa ada figur yang menghapus nama buronan 1MDB Low Taek Jho alias Jho Low dari daftar pertemuan dewan direksi.

Auditor-Jenderal juga mengatakan, ada perubahan lain dengan tujuan menggelapkan status keuangan 1MDB, demikian seperti dikutip dari The Strait Times.

Madinah mengatakan arahan untuk membuat perubahan berasal dari Shukry Salleh, mantan sekretaris pribadi utama Najib Razak, pada 26 Februari 2016.

Perintah itu dibuat dengan alasan bahwa itu adalah masalah sensitif dan mencegahnya dimanipulasi oleh oposisi Pakatan Harapan. Laporan audit akhir 1MDB telah diselesaikan dan dipresentasikan kepada Komite Akun Publik (PAC) pada tanggal 4 Maret 2016.

Sementara itu, pada 4 Desember 2018, PAC memulai penyelidikan atas dugaan pengrusakan laporan dengan memanggil mantan auditor jenderal Ambrin Buang sebagai saksi pertama.

Ambrin mempertahankan pendiriannya bahwa tidak ada perusakan laporan sebagaimana yang dinyatakan oleh Auditor-Jenderal Malaysia.

PAC akan memanggil kembali Ambrin dan tim yang membantunya menyiapkan laporan untuk pertanyaan lebih lanjut pada Januari tahun depan.

Mantan kepala sekretaris untuk pemerintahan Najib Razak, Ali Hamsa, mantan jaksa agung Apandi Ali, dan mantan ketua komisi MACC Dzulkifli Ahmad juga akan dipanggil untuk ditanyai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya