Buron Kasus Korupsi 1MDB Malaysia Dijatuhi 13 Dakwaan Pencucian Uang

Polisi Malaysia telah mengajukan belasan tuntutan kriminal baru terhadap buron kasus korupsi 1MDB, Jho Low.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 05 Des 2018, 19:20 WIB
Diterbitkan 05 Des 2018, 19:20 WIB
Ilustrasi skandal 1MDB Malaysia (AFP PHOTO/Manan Vatsyayana)
Ilustrasi skandal 1MDB Malaysia (AFP PHOTO/Manan Vatsyayana)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Polisi di Malaysia telah mengajukan belasan tuntutan kriminal baru dan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk buronan Low Taek Jho alias Jho Low dan empat orang lainnya, terkait dengan skandal mega korupsi miliaran dollar dana perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Pada hari Selasa 4 Desember 2018, Low dan empat lainnya didakwa secara in-absentia dengan 13 pencucian uang dan pelanggaran pidana atas pelanggaran kepercayaan yang melibatkan kerugian dana 1MDB sebesar 4,2 miliar ringgit (sekitar US$ 1,17 miliar) berdasarkan kurs mata uang asing pada saat pelanggaran, kata kepala polisi Malaysia dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu 5 Desember 2018.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap lima orang yang meninggalkan Malaysia, kata Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Mohamad Fuzi Harun.

"Jika mereka ditemukan berada di negara lain, polisi dan jaksa agung akan mengambil tindakan untuk meminta ekstradisi mereka sehingga mereka dapat dibawa kembali ke Malaysia untuk menghadapi tuntutan di pengadilan," tambahnya, seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu (5/12/2018).

Lima dakwaan pencucian uang terhadap Low melibatkan transfer senilai US$$ 1,03 miliar ke rekening bank di Swiss antara 30 September 2009 dan 25 Oktober 2011.

Bersama dengan ajudannya, Eric Tan Kim Loong, Low menghadapi dua tuduhan pencucian uang lagi karena menerima US$ 126 juta di rekening bank yang berbasis di Singapura, kata Mohamad Fuzi.

Tuduhan terbaru menambah delapan dakwaan pencucian uang lain yang sudah diajukan terhadap Low pada bulan Agustus.

Seorang juru bicara untuk Low mengatakan tuduhan terbaru adalah kelanjutan dari "persidangan-oleh-media".

"Seperti yang telah dinyatakan sebelumnya, Mr Low tidak akan tunduk pada yurisdiksi di mana kesalahan telah ditentukan oleh politik dan tidak ada proses hukum independen," kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan.

Orang yang terkena dakwaan baru adalah mantan Penasihat Umum 1MDB, Jasmine Loo Ai Swan, mantan Direktur Pengembangan Bisnis, Casey Tang Keng Chee, dan mantan Direktur Eksekutif Keuangan Terence Geh Choh Heng.

Loo dan Tan juga disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam gugatan perdata AS yang berusaha menyita lebih dari US$ 1,7 miliar dalam aset yang diduga dibeli dengan dana 1MDB yang dicuri.

Tidak seperti Low yang mengatakan dia tidak bersalah, Tan dan tiga orang lain yang dituduh tidak berkomentar tentang kasus 1MDB, dan keberadaan mereka juga tidak diketahui.

Jho Low, telah diidentifikasi oleh penyelidik Malaysia dan AS sebagai tokoh sentral dalam dugaan pencurian sekitar US$ 4,5 miliar dari 1MDB.

Low, yang keberadaannya tidak diketahui, telah membantah melakukan kesalahan melalui juru bicara.

Bulan lalu, jaksa di Amerika Serikat menuduh Low dan dua mantan bankir Goldman Sachs dengan konspirasi untuk mencuci uang 1MDB dan konspirasi untuk melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act).

 

Simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya