Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menandatangani kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dengan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA) pada perjanjian Indonesia - EFTA Comprehensive Conomic Partnership Agreement (CEPA).
"Indonesia percaya bahwa kemitraan ini akan membawa ekonomi Indonesia lebih kuat, berdaya saing, dan menarik bagi investor dari negara-negara maju anggota EFTA," kata Mendag Enggartiasto di Jakarta, Minggu, seperti dikutip dari Antara, Senin (17/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Penandatanganan tersebut juga dilakukan oleh Sekretaris Jenderal EFTA, Henri G taz, Menteri Hubungan Luar Negeri Hukum dan Budaya Leichtenstein Aurelia Frick, Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann N Schneider-Ammann, Sekretaris Negara/Wakil Perdagangan Kerajaan Norwegia Daniel Bjarmann-Simonsen dan Duta Besar Islandia untuk Indonesia Hannes Heimisson.
Perundingan perjanjian Indonesia-EFTA CEPA berlangsung selama hampir delapan tahun sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif oleh para juru runding dalam pertemuan di Bali pada 29-1 November 2018 dan dideklarasikan selesai pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss.
Perjanjian ini mencakup isu-isu perdagangan barang, jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fesilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
"Cakupan perjanjian yang bergitu komprehensif menunjukkan bahwa kelima negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke jenjang yang lebih tinggi," ujar Enggar.
Simak video pilihan berikut:
Tarif Nol Persen
Menurut Enggar, hampir 99 persen barang asal Indonesia akan diberlakukan nol tarif untuk masuk ke negara EFTA, di mana hal tersebut juga berlaku sebaliknya.
Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain untuk produk-produk perikanan, industri, dan pertanian, termasuk kopi dan sawit.
Selain itu, perjanjian tersebut juga membukan akses tenaga kerja Indonesia ke negara-negara EFTA, juga menyepakati kerja sama dan pengembangan kapasitas dibidang promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao, kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, dan perikanan.
Advertisement