AS Peringatkan Warganya untuk Berhati-hati Pergi ke China, Kenapa?

Amerika Serikat mengeluarkan peringatan waspada terhadap warganya yang bepergian ke China. Apa alasannya?

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 04 Jan 2019, 12:04 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2019, 12:04 WIB
Bendera AS dan China berkibar berdampingan (AP/Andy Wong)
Bendera AS dan China berkibar berdampingan (AP/Andy Wong)

Liputan6.com, Washington DC - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah memperbarui peringatan bagi warga AS yang bepergian ke China, agar lebih meningkatkan kewaspadaan karena "penegakan hukum lokal yang sewenang-wenang".

Kebijakan itu disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan diplomatik di antara kedua negara, terkait penangkapan seorang eksekutif perusahaan teknologi China di Kanada.

Dikutip dari The Guardian pada Jumat (4/1/2019), nasihat perjalanan terbaru itu tidak hanya mempertahankan status waspada "Level 2", tetapi juga memperingatkan tentang pemeriksaan keamanan tambahan dan peningkatan kehadiran polisi di dua wilayah otonomi khusus China barat, yakni Provinsi Xinjiang dan Tibet.

Imbauan serupa juga pernah dikeluarkan oleh Kemlu AS pada 22 Januari tahun lalu, yang mendesak warga Negeri Paman Sam meningkatkan kewaspadaan terhadap penerapan hukum lokal oleh otoritas China.

Kebijakan tersebut juga menyoroti soal kepemilikan warga negara ganda AS-China, yang sejak itu, dibabat lebih dari setengah kuota tahunannya.

Namun, dalam imbauan terbaru, Kemlu AS menambahkan, "Langkah-langkah keamanan ekstra, seperti pemeriksaan keamanan dan peningkatan tingkat kehadiran polisi, adalah hal biasa di Wilayah Xinjiang dan Otonomi Tibet. Pihak berwenang dapat memberlakukan jam malam dan pembatasan perjalanan dalam waktu singkat."

Nasehat perjalanan itu juga memperingatkan tentang penggunaan "larangan keluar" dari China ketika warga AS mengalami kasus di sana. Disebutkan pula bahwa pemerintah Negeri Tirai Bambu tidak segan menahan warga asing jika terlibat pelanggaran yang dinilai serius.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dugaan Terkait Penahanan Putri Bos Huawei

Putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou, ditahan di Vancouver, Kanada, atas permintaan ekstradisi AS (AP Photo)
Putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou, ditahan di Vancouver, Kanada, atas permintaan ekstradisi AS (AP Photo)

Sementara itu, Michael Kovrig, seorang mantan diplomat yang kini berprofesi sebagai penasihat untuk lembaga pemikir (thinktank) International Crisis Group (ICG), dan pengusaha Michael Spavor ditahan oleh otoritas China, menyusul penangkapan eksekutif Huawei Meng Wanzhou oleh polisi Kanada atas permintaan AS.

Jaksa penuntut di China mengatakan pada Kamis, 3 Januari, bahwa kedua pria warga asing itu "tanpa ragu" melanggar hukum.

"Tanpa ragu, dua warga Kanada melanggar hukum dan peraturan di Tiongkok, dan saat ini sedang menjalani penyelidikan sesuai prosedur," kata Zhang Jun, jaksa penuntut umum China.

Di lain pihak, jaksa penuntut AS menuduh Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, menyesatkan pihak perbankan tentang transaksi bisnsi yang terkait dengan Iran, sehingga membuatnya berisiko melanggar sanksi internasional.

Kanada telah mengatakan beberapa kali pihaknya tidak melihat kaitan eksplisit antara penangkapan Meng, putri pendiri Huawei, dengan penahanan Kovrig dan Spavor.

Namun, para diplomat Barat yang bermarkas di Beijing dan mantan diplomat Kanada mengatakan mereka tidak ragu bahwa dua kasus itu saling berkaitan.

Kanada mengatakan penahanan tersebut tidak dapat diterima dan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan China harus membebaskan kedua pria itu.

Di bawah hukum acara pidana China, bentuk penahanan dan interogasi khusus dapat digunakan untuk tersangka yang mengancam keamanan negara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya