Sejarah Baru yang Terukir Atas Kelahiran Bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle

Lahirnya bayi laki-laki dari pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle menciptakan beberapa sejarah baru. Apa saja?

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 07 Mei 2019, 10:19 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2019, 10:19 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry
Meghan Markle dan Pangeran Harry (AP Photo)

Liputan6.com, London - Keluarga Kerajaan Inggris tengah diliputi kebahagiaan, menyusul telah lahirnya bayi laki-laki dari pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle pada Senin 6 Mei.

Meski sempat dikabarkan akan menjaga privasi, Pangeran Harry dan pihak kerajaan mantap membagikan kabar bahagia ini, yakni melalui pengumuman istana dan unggahan di akun Instagram resmi mereka, @sussexroyal.

Sebuah gambar dengan latar polos berwarna biru tua, yang menjadi kesukaan Meghan Markle, diunggah sekitar 10 jam lalu.

Tak banyak keterangan yang disertakan, tetapi memberitahu dunia bahwa buah hati pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle adalah laki-laki. "It's a BOY!" begitu keterangan yang disertakan.

"Their Royal Highnesses the Duke and Duchess of Sussex are overjoyed to annouce the birth their child (Yang Mulia, Duke dan Duchess of Sussex sangat senang mengumumkan kelahiran anak mereka)", terlihat pula ungkapan bahagia di bawah gambar terkait.

Seiring dengan kebahagiaan tersebut, kelahiran buah hati pertama dari pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle turut menyertakan beberapa gebrakan sejarah baru yang menarik.

Berikut adalah detail selengkapnya, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

 

 

1. Keturunan Ras Campuran Pertama

Pangeran Harry dan Meghan Markle
Pangeran Harry dan Meghan Markle menyaksikan tarian suku Aborigin di Victoria Park, Dubbo, Australia, Rabu (17/10/2018). (PETER PARKS / POOL / AFP/Asnida Riani)

Pasangan bergelar Duke dan Duchess of Sussex itu melahirkan bayi keturunan campuran pertama dalam keluarga Kerajaan Inggris, demikian sebagaimana dikutip dari CNN pada Selasa (7/5/2019).

Keturunan unik tersebut merupakan ras campuran Kaukasoid dan Negroid, yang dalam konteks ini, berasal dari garis darah Meghan Markle yang memiliki ibu dari ras campuran Afro-Amerika.

2. Keturunan Amerika Serikat Pertama

Ilustrasi Bendera Amerika Serikat (Wikimedia Commons)
Ilustrasi Bendera Amerika Serikat (Wikimedia Commons)

Meskipun Meghan Markle telah menjadi bagian dari Istana Buckingham, namun kampung halamannya di Amerika Serikat, telah "menasbihkan" bayi laki-lakinya itu sebagai keturunan Negeri Paman Sam pertama di keluarga Kerajaan Inggris.

Situs Telegraph.co.uk melaporkan pada Selasa, banyak warganet menyebut kelahiran bayi Pangeran Harry itu sebagi 'homecoming', atau pulang kampung jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia.

Hal ini merujuk pada statusnya sebagai bayi yang lahir dari ibu asal AS.

3. Berkesempatan Meraih Dwi-Kewarganegaraan

Meghan Markle
Meghan Markle (Foto: Geoff PUGH / POOL / AFP)

Menyambung poin di atas, pada saat pertunangannya pada November 2017, Meghan menyatakan akan menjadi warga negara Inggris, suatu proses yang dapat memakan waktu beberapa tahun.

Sampai saat ini, belum diketahui apakah Meghan telah melepaskan paspor AS yang dipegangnya, atau memilih menjalani dwi-kewarganegaraan.

Sebagaimana diketahui, Inggris dan AS adalah salah satu contoh hubungan bilateral yang meperbolehkan warga negaranya memiliki dua kewarganegaraan dengan syarat tertentu.

Itu berarti dia dan Pangeran Harry bisa memutuskan untuk mengejar kewarganegaraan AS untuk bayi mereka, sehingga anak laki-laki mereka akhirnya bisa memiliki dua status kebangsaan, demikian sebagaimana dikutip dari situs Associated Press.

Itu akan memberi putra mereka hak untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat tanpa memerlukan visa, serta menghindarkannya dari prosedur imigrasi panjang yang kerap dihadapi warga asing di berbagai bandara Negeri Paman Sam.

4. Diumumkan Lebih Awal

Ilustrasi Bendera Inggris
Ilustrasi (iStock)

Sejak kelahiran tiga anak pasangan Pangeran William dan Kate Middleton, pihak Kerajaan Inggris cenderung kian mempercepat pengumuman di hadapan publik.

Dikutip dari CNN, tradisi pihak Kensington Palace --kompleks kediaman keluarga Kerajaan Inggris-- biasanya mengumumkan kelahiran Royal Baby pada 24 jam setelah persalinan.

Pada kelahiran putra ketiga Pangeran William, Pangeran Louis, pada April 2018, pengumuman publik disampaikan tidak lebih dari 12 jam setelah setelah bayi seberat 3,8 kilogram itu lahir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya