Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Inggris mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advice) bagi warga negaranya di Indonesia untuk waspada jelang pengumuman hasil Pilpres RI 2019 pada Rabu 22 Mei mendatang.
Dalam laman resmi, pemerintah Inggris mengimbau warganya bahwa "Pemilu digelar di Indonesia pada 17 April dengan hasil resmi yang akan diumumkan pada 22 Mei; Anda harus menghindari semua lokasi demonstrasi, protes, dan unjuk rasa politik," demikian seperti dikutip dari www.gov.uk/foreign-travel-advice/indonesia pada Senin (20/5/2019).
Imbauan itu dirilis pada 24 April 2019 dan masih berlaku hingga waktu berita ini diturunkan, lanjut keterangan dalam laman pemerintah Inggris tersebut.
Advertisement
Baca Juga
AS Rilis Imbauan Serupa
Sebelumnya, peringatan keamanan juga dikeluarkan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada Jumat 17 Mei 2019. Peringatan tersebut terkait pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
"Pejabat kepolisian Indonesia telah menyatakan secara terbuka peningkatan risiko terorisme terkait finalisasi hasil pemilu. Media juga telah melaporkan penangkapan WNI baru-baru ini atas dugaan terorisme," demikian cuplikan peringatan keamanan di situs Kedubes Amerika Serikat di Jakarta (id.usembassy.gov).
Tak hanya itu, demonstrasi juga dimungkinkan terjadi di lembaga-lembaga terkait pemilu dan kantor publik lainnya di Jakarta. "Termasuk gedung KPU di Menteng, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Thamrin."
Selain di Jakarta, tambah Kedubes AS, demonstrasi terkait pemilu serentak juga dimungkinkan terjadi di lembaga-lembaga terkait di kota lain, termasuk Surabaya dan Medan.
"Kepolisian Indonesia telah menyatakan bahwa personel keamanan tambahan akan mengamankan lembaga terkait pemilu dan lokasi lain di Jakarta dan sekitarnya. Dimungkinkan akan ada penutupan jalan dan gangguan lalu lintas yang signifikan di area di mana demonstrasi terjadi," demikian peringatan keamanan dari Kedubes AS.
AS Imbau Warganya untuk Menjauhi Lokasi Demo
Kedubes AS di Jakarta meminta warga Amerika Serikat untuk menghindari area di mana demonstrasi atau aksi politik berlangsung. "Dan berhati-hati jika berada di sekitar kumpulan massa dalam jumlah besar."
Warga AS diminta memantau peliputan media tentang peristiwa setempat. "Waspadai lingkungan sekitar Anda, dan praktikkan perlindungan keamanan pribadi setiap saat."
Mereka yang belum mendaftar di Smart Traveller Enrollment Program (STEP), diminta untuk segera mendaftar agar mendapatkan informasi terkini.
Warga AS juga diimbau memantau jaringan sosial media Kedutaan Besar Amerika di Jakarta dan kantor konsulat di Surabaya.
Advertisement
Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Gagalkan Tiga Bus yang Hendak ke Jakarta
Sementara itu, Polisi juga telah mengamankan tiga rombongan bus yang akan berangkat ke Jakarta diduga untuk mengikuti aksi 22 Mei 2019. Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, salah satu bus diamankan di wilayah Malang.
"Sampai dengan sore hari ini ada satu bus yang sudah kami amankan di wilayah Malang, Polresta Malang. Dan ada dua bus lagi dari Madiun dan Tulungagung yang membatalkan perjalanan ke Jakarta," tutur Luki didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi usai acara buka bersama dengan BEM dan OKP di lobi Gedung Tribrata, Mapolda Jatim, Minggu (19/5/2019).
Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendukung kegiatan TNI dan Polri.
"Masyarakat Jawa Timur beserta tokoh agama mendukung kerja kami tekait dengan kegiatan atau isu yang berkembang yaitu masalah people power," kata Kapolda.
Kapolda juga menjelaskan terkait dengan masalah salah satu akun yang mengajak tur jihad. Tim gabungan Polda Jatim dari Krimum dan Krimsus, telah mengamankan empat orang yang melakukan kegiatan terkait dengan menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut untuk melakukan tindak pidana dengan membuat program tur jihad Surabaya-Jakarta saat melaksanakan aksi 22 Mei 2019.
"Sudah kita amankan empat orang berinisial A, M, F dan C. Dengan masing-masing peran atau bagain tugas. Ada yang menjadi bendahara, membuat akun, koordinator dan yang menyuruh," ucap Luki.
Menurut Luki, keempat orang tersebut saat ini sedang diproses dan akan dikenakan Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 KUHP juncto Pasal 53 KUHP. Sesuai data dari tur jihad tersebut sudah terkumpul 44 orang, namun yang sudah membayar 36 dan dari daftar masuk sudah berhasil dihentikan dan dibatalkan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur jika ingin melakukan aksi unjuk rasa di Jawa Timur saja, jangan ke Jakarta, dan kami akan memfasilitasi aksi di Jawa Timur," ujar Luki.