Liputan6.com, Washington DC - Dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Korban Tindak Kekerasan Atas Nama Agama atau Kepercayaan yang jatuh setiap tanggal 22 Agustus, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyerukan komitmen dunia untuk melindungi hak kebebasan beragama.
"Hari ini (22/8) menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya mendorong dan melindungi hak kebebasan beragama secara mutlak, dan konsekuensi ketika negara gagal melakukannya," kata Pompeo sebagaimana dikutip dalam rilis resmi US Embassy Jakarta yang diterima Liputan6.com, Jumat (23/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
"Mendorong kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah tanggung jawab komunitas global, dan hal ini merupakan prioritas utama kebijakan luar negeri pemerintahan Presiden Trump," lanjutnya.
Persekusi atas nama agama, nilai Pompeo, terus meningkat, "terutama di negara-negara seperti China, Iran, dan Burma (Myanmar)," jelasnya.
Untuk mengatasi hal itu, Pompeo telah mengadakan Pertemuan Ke-dua Tingkat Menteri untuk Memajukan Kebebasan Beragama di Washington bulan lalu.
Peristiwa terbesar untuk pertemuan sejenis ini dalam sejarah Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tersebut mempertemukan lebih dari seribu anggota masyarakat sipil dan komunitas keagamaan, lebih dari seratus pemerintahan, dan penyintas persekusi agama dari hampir setiap komunitas keagamaan ataupun yang bukan.
"Bersama-sama, kami mengirimkan pesan yang jelas lintas agama, politik, dan etnis tentang komitmen global memerangi persekusi dan mendorong kebebasan beragama untuk semua masyarakat," tambah Pompeo.
"Tidak seorang pun harus menghadapi persekusi karena keyakinan mereka, karena mengubah keyakinan, ataupun karena berpindah komunitas kepercayaan. Semua pemerintahan memiliki tugas untuk melindungi masyarakat dari bahaya tanpa memandang kepercayaan mereka, dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku persekusi," lanjut Menlu Amerika Serikat itu.