Liputan6.com, New York - Aktris AS Felicity Huffman dijatuhi hukuman 14 hari penjara karena keterlibatannya dalam skandal suap penerimaan mahasiswa.
Bintang Desperate Housewives itu mengaku membayar US$ 15.000 atau sekitar Rp 209 juta agar jawaban ujian putrinya diam-diam diperbaiki pada 2017.
Akibat skandal suap tersebut, Felicity Huffman juga harus menjalani hukuman 250 jam pelayanan masyarakat dan membayar denda US$ 30.000 berkisar Rp 418 juta. Selain sanksi dijebloskan ke dalam bui.
Advertisement
Orangtua dan pelatih atletik adalah di antara 50 orang yang didakwa dalam skema suap ini, tetapi tidak ada anak yang didakwa terkait.
"Tidak ada alasan atau pembenaran atas tindakan saya. Titik. Saya ingin meminta maaf lagi kepada putri, suami, keluarga dan komunitas pendidikan atas tindakan saya," kata Huffman dalam sebuah pernyataan setelah vonis atas hukumannya seperti dikutip dari CNN, Sabtu (14/9/2019).
"Dan saya terutama ingin meminta maaf kepada siswa yang bekerja keras setiap hari untuk masuk perguruan tinggi, dan kepada orangtua mereka yang membuat pengorbanan luar biasa untuk mendukung anak-anak mereka."
Hakim Indira Talwani mengatakan dia yakin Huffman telah bertanggung jawab penuh atas tindakannya, tetapi "berusaha menjadi ibu yang baik dengan tidak memaafkan apa yang dia lakukan".
Dia harus melapor ke penjara dalam enam minggu. Jaksa penuntut meminta satu bulan penjara dan denda US$ 20.000 sekitar Rp 297 juta. Huffman diwajibkan untuk melapor ke penjara setempat pada 25 Oktober mendatang.
Jaksa mengatakan skandal penipuan di masuk kampus ini untuk membantu anak-anak konglomerat mengamankan posisi di kampus-kampus elite AS, termasuk Yale, Georgetown dan Stanford.
Orangtua Pertama yang Dihukum Kasus Penipuan di Kampus
Felicity Huffman mengaku bersalah atas penipuan yang dilakukannya, dalam persidangan pada Mei lalu. Dia bersalah telah membayar suap guna mendongkrak nilai ujian masuk universitas, SAT, milik putri sulungnya, Sophia Macy.
Dia adalah orangtua pertama yang dihukum dalam skandal itu.
Tim kuasa hukumnya telah meminta masa percobaan sebagai pengganti hukuman penjara, 250 jam pelayanan masyarakat dan denda $ 20.000.
Tetapi jaksa penuntut menulis dalam sebuah memo pekan lalu bahwa "tidak ada masa percobaan atau pengurungan di rumah (di rumah besar di Hollywood Hills dengan kumpulan kemewahan), sebab hal itu merupakan hukuman agar menjadi pelajaran bagi yang lain supaya tak melakukan kejahatan serupa".
"Setelah ini, Anda sudah membayar kewajiban Anda," tegas Hakim Talwani seperti diberitakan AFP.
Advertisement
Penjelasan Skandal Suap Felicity Huffman
Menurut laporan AFP, skema penyuapan dan penipuan ini dirancang sebuah lembaga persiapan masuk universitas, Edge College & Career Network, yang berkantor di Newport Beach, California. Perusahaan itu melakukan penyuapan kepada tenaga pengajar, mengerahkan joki untuk ujian dan bahkan merekayasa foto anak-anak konglomerat itu agar terlihat atletis supaya diterima di salah satu universitas bergengsi AS itu.
William 'Rick' Singer yang menjadi tersangka utama dalam skandal ini, telah mengaku bersalah. Ia diketahui mematok biaya sebesar US$ 100 ribu hingga US$ 2,5 juta (Rp 1,4 miliar hingga Rp 35 miliar) untuk layanan per anak.
Singer menyamarkan biaya itu sebagai sumbangan untuk yayasan yang dikelola olehnya, padahal merupakan suap untuk pihak-pihak lain yang membantu skema ini.
Hukumannya akan berlangsung pada 19 September.
Sementara itu, Suami Huffman - aktor William H Macy - juga melakukan kontak dengan Singer, dibebaskan dari tuduhan.
Meskipun Felicity Huffman adalah salah satu tokoh paling terkenal yang didakwa, dia membayar di antara jumlah terkecil yang diduga dibagikan oleh orangtua yang didakwa terlibat dalam skandal itu, menurut dokumen pengadilan.
Lori Loughlin, aktris Hollywood lain yang terjerat dalam skandal itu bersama suaminya, mengaku tidak bersalah membayar suap $ 500.000 karena putri mereka diterima di University of Southern California sebagai anggota tim dayung.
Loughlin berikutnya di pengadilan pada 2 Oktober.
Surat Penuh Haru untuk Hakim
Dalam sebuah surat kepada Hakim Talwani, Huffman menulis: "Dalam keputusasaan saya untuk menjadi ibu yang baik, saya berbicara pada diri saya sendiri untuk percaya bahwa semua yang saya lakukan adalah untuk memberi anak saya kesempatan yang adil."
"Saya melihat ironi dalam pernyataan itu sekarang, karena apa yang saya lakukan adalah kebalikan dari adil. Saya telah melanggar hukum, menipu komunitas pendidikan, mengkhianati putri saya dan mengecewakan keluarga saya," ungkap aktris yang pernah meraih Piala Oscar itu.
Huffman mengatakan dalam suratnya kepada hakim bahwa putrinya tidak mengetahui penipuan itu, dan sangat sedih setelah mengetahui hal itu.
"Ketika putriku menatapku dan bertanya dengan air mata mengalir di wajahnya, 'Mengapa kamu tidak percaya padaku? Kenapa kamu tidak berpikir aku bisa melakukannya sendiri?' Saya tidak punya jawaban yang memadai untuknya."
"Saya hanya bisa mengatakan, 'Saya minta maaf. Saya takut dan saya bodoh.' Dalam kepanikan saya yang membabi buta, saya telah melakukan hal yang sebetulnya ingin saya hindari."
"Saya telah mengkompromikan masa depan putri saya, keutuhan keluarga saya dan integritas saya sendiri."
Advertisement