Liputan6.com, Jakarta - Puluhan hewan tewas ketika kebakaran membakar kandang monyet di Krefeld Zoo di barat laut Jerman pada awal hari Tahun Baru.
"Kandang monyet kami menjadi korban kebakaran yang dimulai sekitar tengah malam," kata Direktur Kebun Binatang Wolfgang Dressen kepada wartawan di sebuah konferensi media seperti dikutip dari CNN, Kamis (2/1/2020).
Advertisement
"Kami tidak tahu persis kapan kebakaran bermula, tetapi itu benar-benar membakar seluruhnya."
Advertisement
Dressen mengatakan setidaknya 30 hewan mati dan itu adalah "hari tersulit yang pernah dimiliki Kebun Binatang Krefeld," menurut afiliasi CNN, ARD.
"Bagi kami, sangat tragis bahwa mereka yang berada di dalamnya, burung dan mamalia, menjadi korban kebakaran. Di antara mereka adalah monyet yang sangat terancam punah seperti orangutan dari Kalimantan, gorila dataran rendah dari Afrika Tengah dan simpanse dari Afrika Barat," tambah Dressen.Â
Dalam sebuah pernyataan di halaman Facebook-nya, kebun binatang mengatakan dua simpanse - bernama Bally dan Limbo - selamat dari kobaran api, "seperti keajaiban ... mereka hanya sedikit terluka."
Dikatakan bahwa pasangan simpanse tersebut kini telah dirawat oleh dokter hewan. Gorilla Garden atau Kebun Binatang Gorilla terhindar, menurut pernyataan sebelumnya yang juga dibagikan di Facebook.
Pasaca-kebakaran, Kebun Binatang Krefeld akan ditutup setidaknya hingga Kamis waktu setempat. Pihak terkait berjanji untuk membangun kandang baru dan berharap memiliki kera di kebun binatang itu di masa depan.
Simak Video Pilihan Berikut:
Indikasi Penyebab Kebakaran
Sejauh ini penyebab kebakaran belum dapat dikonfirmasi, polisi setempat mengatakan ada "indikasi" tentang apa yang mungkin menyebabkan kebakaran tersebut.
Penyelidik Kepolisian Krefeld Gerd Hoppmann mengatakan kepada konferensi media bahwa para saksi mata telah melihat lentera terbang di langit sangat rendah. "Terbang dekat dengan kebun binatang dan sangat rendah, sehingga kita dapat berasumsi mereka jatuh di tanah di daerah ini."
Lentera sejatinya telah dilarang di negara bagian North Rhine-Westphalia sejak 2009, alasannya karena menimbulkan bahaya kebakaran. Pelanggar dapat didenda hingga 1.000 euro ($ 1.121).
Beberapa orang mengatakan kepada polisi bahwa lentera mungkin yang memicu kebakaran. Polisi kemudian menginvestigasi mereka dan memverifikasi pernyataannya.
"Kami telah membuka komisi investigasi. Seperti yang kami lakukan dalam setiap investigasi kebakaran, kami tetap netral dan fokus untuk menemukan penyebabnya," tambah Hoppmann.
Advertisement