Alasan WHO Ubah Social Distancing Jadi Physical Distancing Cegah Corona COVID-19

WHO mengubah penggunaan frasa social distancing menjadi physical distancing atau menjaga jarak fisik untuk mencegah Virus Corona COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2020, 14:35 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2020, 14:35 WIB
Penerapan Social Distancing di Jakarta
Sejumlah masyarakat melakukan jaga jarak aman di area publik di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (18/3-2020). Jaga jarak atau prosedur social distancing measure harus diterapkan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar untuk memghindari penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menganjurkan dan mendorong penggunaan frasa physical distancing yang berarti menjaga jarak fisik untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19. Sebelumnya, WHO menggunakan frasa social distancing atau menjaga jarak sosial.

WHO mengubah frasa untuk merekomendasikan "jarak fisik" daripada "jarak sosial" dengan alasan untuk mendorong masyarakat agar tetap terhubung melalui media sosial.

Menurut WHO, gagasan pengubahan itu adalah untuk menjernihkan pemahaman bahwa perintah untuk tetap di rumah selama pandemi Virus Corona jenis baru saat ini bukan tentang memutuskan kontak dengan teman dan keluarga, tetapi menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit itu tidak menyebar.

Untuk itu, WHO menjelaskan bahwa langkah menjaga jarak fisik dan mengkarantina diri bila sakit memang baik untuk menahan penyebaran COVID-19, namun bukan berarti membuat orang-orang menjadi terisolasi secara sosial, seperti dilansir Antara, Senin (23/5/2020).

Masyarakat tetap perlu melakukan interaksi sosial, terutama dengan memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Disosialisasikan di Indonesia

Penerapan Social Distancing di Jakarta
Sejumlah masyarakat melakukan jaga jarak aman di area publik di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (18/3-2020). Jaga jarak atau prosedur social distancing measure harus diterapkan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar untuk memghindari penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Virus Corona COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, imbauan WHO itu sudah disosialisasikan di Indonesia agar melakukan physical distancing untuk mencegah COVID-19.

"Dalam pencegahan di masyarakat, penerapan social distancing saat ini yang terbaru dari WHO adalah physical distancing," kata Wiku di BNPB, Jakarta Timur, Minggu 22 Maret.

Menurutnya, pemerintah meminta agar masyarakat untuk menerapkan hal ini. Sebab, Wiku meyakini hal tersebut akan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona COVID-19.

"Pencegahan masyarakat selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mengidentifikasi agar cepat memutus mata rantai (COVID-19) di masyarakat," pungkas Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya