12 WNI Terjebak di Macau Akibat Pandemi Corona COVID-19 Berhasil Dipulangkan ke RI

12 WNI terdampak pandemi Virus Corona COVID-19 Macau difasilitasi Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kembali ke Indonesia. Pemulangan berjalan dengan lancar, termasuk ketika harus melewati Hong Kong.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2020, 10:55 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2020, 10:55 WIB
TKI Makau terdampak pandemi Virus Corona COVID-19 pulang ke Indonesia. (Antara)
TKI Makau terdampak pandemi Virus Corona COVID-19 pulang ke Indonesia. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak di Macau sejak penutupan wilayah akibat pandemi Corona COVID-19 pada Februari lalu akhirnya berhasil dipulangkan. Mereka kembali ke Tanah Air melalui Bandar Udara Internasional Hong Kong, Senin 18 Mei 2020.

Difasilitasi Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, pemulangan mereka berjalan dengan lancar, termasuk ketika harus melewati Hong Kong.

Pemulangan 12 WNI tersebut merupakan pemulangan gelombang kedua. Sebelumnya KJRI Hong Kong juga membantu pemulangan dua WNI yang sakit dan hamil.

Ke-12 WNI tersebut sebelumnya terjebak di Macau dan tidak dapat kembali ke Indonesia setelah kontrak kerja mereka berakhir yang secara otomatis masa izin tinggal pun habis.

Para WNI tersebut kembali ke Indonesia bukan untuk cuti atau liburan, demikian menurut informasi pihak KJRI Hong Kong.

Proses pemulangan cukup panjang karena, baik Macau maupun Hong Kong, masih menutup perbatasan bagi warga nonresiden.

Selain itu tidak ada penerbangan langsung dari Macau ke Indonesia sehingga mereka harus melalui Hong Kong.

KJRI terlebih dulu harus mengajukan permohonan izin khusus kepada pemerintah Hong Kong agar mereka dapat melintasi perbatasan, tanpa harus menjalani karantina terkait Corona COVID-19 selama 14 hari yang diwajibkan bagi setiap orang yang memasuki wilayah tersebut.

Terdampak Pandemi Corona COVID-19

Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan segala upaya agar para WNI yang terdampak penutupan akses di Macau dapat kembali ke Indonesia sesuai protokol kesehatan.

"Kami akan terus lakukan pendekatan dan kerja sama dengan pemerintah Macau dan Hong Kong sampai seluruh WNI terdampak pandemik COVID-19 di Macau bisa kembali ke Indonesia," ujarnya seperti dikutip dari Antara News, Selasa (19/5/2020).

Saat ini terdapat lebih dari 5.000 WNI tinggal di Macau. Mereka utamanya bekerja di sektor pelayanan, hiburan, dan rumah tangga.

Sejak munculnya pandemik COVID-19, banyak dari para WNI itu mengalami pemutusan hubungan kerja karena bisnis pelayanan dan hiburan di salah satu kota judi terbesar di dunia itu turut terdampak.

Merespons permasalahan itu, KJRI Hong Kong telah melakukan berbagai upaya pelayanan dan perlindungan WNI, antara lain penyediaan logistik dan tempat tinggal sementara (shelter) bagi yang membutuhkannya, termasuk fasilitasi pemulangan.

"Ini bagian dari kontribusi kami untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia," pesan Konjen.

Sebanyak 12 WNI pun senang setelah berhasil melintasi wilayah perbatasan Macau-Hong Kong dengan bus yang disediakan KJRI Hong Kong.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Konjen dan seluruh jajaran KJRI atas upayanya sehingga kami bisa pulang," kata Thamrin, salah satu WNI.

Konjen juga sempat menemui 49 pekerja migran Indonesia lainnya yang akan terbang dari Hong Kong dengan pesawat Garuda.

Kepada mereka Konjen menyampaikan pesan untuk mengikuti setiap prosedur kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya