Unjuk Rasa Black Lives Matter Berlangsung di Korea Selatan dan Jepang

Gerakan pro-Black Lives Matter mencapai Korea Selatan dan Jepang.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 07 Jun 2020, 16:02 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2020, 16:02 WIB
Sketsa George Floyd. (Foto: Instagram @michelleobama)
Sketsa George Floyd. (Foto: Instagram @michelleobama)

Liputan6.com, Seoul - Simpatisan Black Lives Matter turun ke jalanan Seoul di Korea Selatan dan Tokyo di Jepang. Ratusan demonstran meminta agar rasisme dihentikan. 

Dilaporkan Yonhap, Minggu (7/6/2020), sekelompok aktivis turun ke jalanan Seoul pada Sabtu kemarin. Sekitar 100 orang ikut berpartisipasi dan beberapa membawa tanda Black Lives Matter dan "Tolong, Saya Tak Bisa Bernapas" dalam Bahasa Korea.

Panitia unjuk rasa Black Lives Matter di Seoul berkata rasisme tak hanya terjadi di luar Korea Selatan.

Beberapa artis K-Pop seperti Amber Liu, Jessica Jung, dan BTS juga sudah menyuarakan penolakan terhadap diskriminasi ras.

Ratusan orang di Jepang juga ikut berdemonstrasi di pusat Tokyo untuk melawan diskriminasi rasial dia Amerika Serikat dan seluruh dunia. Mereka membawa slogan bertuliskan Bahasa Jepang dan Inggris.

Beberapa slogan bertuliskan No Justice No Peace, Enough is Enough, dan Black Lives Matter.

Kantor berita Kyodo melaporkan ada sekitar 500 orang yang terlibat. Protes juga dipengaruhi oleh nasib pria Kurdi yang diperiksa secara agresif oleh polisi di Tokyo.

Gerakan Black Lives Matter kali ini terjadi setelah warga kulit hitam bernama George Floyd tewas tercekik akibat aksi represif polisi. Anggota kepolisian yang menjadi pelaku utama dijerat pasal pembunuhan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Cegah Kasus George Floyd Terulang, Minneapolis Larang Polisi Cekik Tahanan

[CERITA] Protes Meluas
Demonstran memprotes atas kematian George Floyd di dekat Gedung Putih di Washington, AS (4/6/2020). George Floyd, seorang pria kulit hitam meninggal setelah ditahan oleh petugas kepolisian Minneapolis pada 25 Mei. (AP Photo/Alex Brandon)

Pada Jumat 5 Juni 2020, kota Minneapolis, AS, sepakat untuk melarang metode penahanan dalam bentuk cekikan (chokehold) oleh petugas berwenang, menyusul insiden seorang pria keturunan Afrika-Amerika bernama George Floyd, meninggal dunia dalam tahanan polisi, dan memicu hampir dua pekan protes di seluruh negeri Paman Sam.

Larangan untuk tindakan penahanan dalam bentuk cekikan telah disetuju oleh negosiator kota dengan negara bagian Minnesota, dan meminta kepolisian untuk berkontribusi dan melaporkan setiap penggunaan kekuatan yang tidak sah oleh petugas polisi lainnya.  

Selain itu, Dewan Kota Minneapolis juga menyetujui kesepakatan dengan suara bulat setelah Departemen Hak Asasi Manusia Minnesota memulai penyelidikan hak-hak sipil pada pekan ini sebagai tanggapan atas kematian George Floyd.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya