Liputan6.com, Jakarta - China dengan tegas menanggapi tindakan-tindakan campur tangan urusan internal negaranya. Hal itu diungkap juru bicara kedutaan Tiongkok setelah Inggris mengumumkan menunda perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.
Dia mengatakan, Inggris telah berulang kali melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional, dan akan "menanggung konsekuensinya jika bersikeras untuk menempuh jalan yang salah," seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (21/7/2020).Â
Advertisement
Baca Juga
"China mendesak pihak Inggris untuk segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong, yang merupakan urusan dalam negeri China," kata pernyataan itu.
Keputusan London mengancam untuk menempatkan hubungan terkait Sino-Inggris di bawah tekanan lebih lanjut, beberapa hari setelah Inggris bersumpah untuk menghapus semua peralatan Huawei 5G dari jaringannya, dan ketika politisi Inggris mengkritik China karena perlakuannya terhadap kelompok etnis minoritas.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penangguhan Ekstradisi
Skorsing perjanjian ekstradisi Inggris datang setelah tindakan keras serupa terhadap China oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Menteri luar negeri Inggris Dominic Raab mengkonfirmasi langkah yang diperkirakan luas di parlemen pada hari Senin, meskipun berulang kali muncul peringatan dari China bahwa Inggris membuat kesalahan kebijakan luar negeri yang serius dan berisiko pembalasan.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan segera dan tanpa batas waktu," katanya, menambahkan bahwa undang-undang keamanan - yang memungkinkan beberapa kasus diadili di China daratan - merusak asumsi utama Inggris tentang perjanjian ekstradisi.
Para kritikus mengatakan hukum keamanan adalah erosi kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Hong Kong.
Inggris bulan ini menawarkan jalan terkait perubahan kewarganegaraan kepada tiga juta penduduk Hong Kong sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang kontroversial itu.
Advertisement