Perjanjian Ekstradisi Ditangguhkan, China: Inggris Akan Terima Konsekuensinya

Menanggapi perjanjian ekstradisi yang ditangguhkan secara sepihak oleh Inggris, China menyatakan bahwa pihak Inggris akan menerima konsekuensinya.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 21 Jul 2020, 16:35 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 16:35 WIB
FOTO: Unjuk Rasa Menentang UU Keamanan Nasional di Hong Kong
Para pengunjuk rasa yang menentang Undang-Undang Keamanan Nasional berbaris pada hari peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris di Hong Kong, Rabu (1/7/2020). Unjuk rasa berlangsung sehari setelah pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional. (AP Photo/Vincent Yu)

Liputan6.com, Jakarta - China dengan tegas menanggapi tindakan-tindakan campur tangan urusan internal negaranya. Hal itu diungkap juru bicara kedutaan Tiongkok setelah Inggris mengumumkan menunda perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Dia mengatakan, Inggris telah berulang kali melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional, dan akan "menanggung konsekuensinya jika bersikeras untuk menempuh jalan yang salah," seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (21/7/2020). 

"China mendesak pihak Inggris untuk segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong, yang merupakan urusan dalam negeri China," kata pernyataan itu.

Keputusan London mengancam untuk menempatkan hubungan terkait Sino-Inggris di bawah tekanan lebih lanjut, beberapa hari setelah Inggris bersumpah untuk menghapus semua peralatan Huawei 5G dari jaringannya, dan ketika politisi Inggris mengkritik China karena perlakuannya terhadap kelompok etnis minoritas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penangguhan Ekstradisi

FOTO: Unjuk Rasa Menentang UU Keamanan Nasional di Hong Kong
Para pengunjuk rasa yang menentang Undang-Undang Keamanan Nasional berbaris pada hari peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris di Hong Kong, Rabu (1/7/2020). Unjuk rasa berlangsung sehari setelah pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional. (AP Photo/Vincent Yu)

Skorsing perjanjian ekstradisi Inggris datang setelah tindakan keras serupa terhadap China oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Menteri luar negeri Inggris Dominic Raab mengkonfirmasi langkah yang diperkirakan luas di parlemen pada hari Senin, meskipun berulang kali muncul peringatan dari China bahwa Inggris membuat kesalahan kebijakan luar negeri yang serius dan berisiko pembalasan.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan segera dan tanpa batas waktu," katanya, menambahkan bahwa undang-undang keamanan - yang memungkinkan beberapa kasus diadili di China daratan - merusak asumsi utama Inggris tentang perjanjian ekstradisi.

Para kritikus mengatakan hukum keamanan adalah erosi kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Hong Kong.

Inggris bulan ini menawarkan jalan terkait perubahan kewarganegaraan kepada tiga juta penduduk Hong Kong sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang kontroversial itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya