Live Streaming Nadiem Makarim Ungkap Masa Depan Pendidikan Tinggi Setelah COVID-19

Nadiem Makarim akan menjadi pembicara utama dalam acara SMU Industry Leaders Dialogue.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2020, 14:41 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2020, 14:29 WIB
Live Streaming Nadiem Makarim Ungkap Masa Depan Pendidikan Tinggi Setelah COVID-19.
Live Streaming Nadiem Makarim Ungkap Masa Depan Pendidikan Tinggi Setelah COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Singapore Management University (SMU) menggelar acara Industry Leaders Dialogue dengan pembicara utama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. Acara tersebut akan disiarkan secara live streaming di tautan ini pada Kamis 1 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB. 

Dalam dialog yang dihelat secara virtual itu, Nadiem Makarim akan membahas perihal pengaruh pandemi COVID-19 di dunia pendidikan. Ia juga akan mengungkap masa depan pendidikan tinggi Indonesia pada era setelah COVID-19.

Acara tersebut juga bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pendidikan antara SMU dengan Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kerja sama itu memungkinkan dilakukannya pertukaran pelajar dan fakultas bersama.

Selain itu, kerja sama tersebut juga akan memungkinkan dilakukannya kolaborasi akademis dan riset gabungan. Saat ini SMU juga masih menjalin kerja sama yang erat dengan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk melakukan kerja sama berbagai bidang.

Saksikan jalannya dialog interaktif Nadiem Makarim bersama President SMU Prof Lily Kong pada 1 Oktober 2020 mulai pukul 16.00 hingga 17.30 WIB secara live streaming di tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perubahan Dunia Pendidikan Akibat Pandemi COVID-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka. (Foto: Kemendikbud)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengingatkan tantangan pendidikan di masa pandemi COVID-19 tidaklah mudah. Seperti salah satunya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang masih dipengaruhi geografi, budaya, maupun infrastruktur suatu daerah.

Meski demikian, dia menuturkan, pihaknya tetap berupaya menyusun kebijakan terbaik untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan.

"PJJ bukanlah kebijakan Kemendikbud. Metode ini dipilih agar pendidikan tetap hadir, khususnya bagi anak-anak usia sekolah, dalam suasana yang menyenangkan dan aman," kata Nadiem dalam keterangan persnya, Kamis 10 September 2020.

Dia menuturkan, banyak perubahan yang sudah dilakukan oleh pihaknya. Hal ini sebagai bentuk bahwa Kemendikbud tak berdiam diri di saat pandemi COVID-19.

"Pada pandemi ini kita punya kesempatan membuat perubahan-perubahan fundamental pada penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Selain budgetary reform, banyak perubahan yang telah kita lakukan dalam dua-tiga bulan, yang biasanya butuh dua-tiga tahun,"ungkap Nadiem.

Salah satu kebijakan yang dilakukan pihaknya, yakni merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dapat digunakan untuk mendanai kebutuhan sesuai dengan kekhasan sekolah masing-masing.

 

Menyederhanakan Kurikulum

4 Pokok Kebijakan 'Merdeka Belajar', Ini Penjelasan Mendikbud
Nadiem Makarim (Sumber: Kemdikbud.go.id)

Namun Nadiem mengingatkan, meski dana BOS bisa digunakan menghadapi pandemi Covid-19 ini, tentu harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Ada sekolah yang lebih butuh laptop untuk dipinjamkan kepada siswa, ada yang butuh kuota data, ada yang butuh untuk menggaji guru honorer, dan lain-lain. Ada keragaman kebutuhan yang dihadapi sekolah, sehingga kami memberikan keleluasaan penggunaan dana BOS, tentunya dengan pertanggungjawaban dan akuntabilitas yang baik," jelas dia.

Selain itu, dia juga mengingatkan, bahwa Kemendikbud juga telah mengeluarkan kebijakan kurikulum di masa kondisi khusus sehingga sekolah diberikan hak untuk memakai kurikulum sesuai dengan kebutuhan sekolah. Apakah memilih kurikulum yang disederhanakan secara mandiri, kurikulum darurat yang disusun Kemendikbud, atau Kurikulum 2013.

"Secara dramatis, Kemendikbud telah menyederhanakan kurikulum agar peserta didik hanya mempelajari apa yang esensial saja untuk naik ke jenjang selanjutnya. Tidak mungkin guru mengajar seluruhnya, dengan keterbatasan yang ada," ungkap Nadiem.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya