PBB Sahkan Resolusi Indonesia Soal Penguatan Ketahanan Kesehatan Global

Indonesia berhasil prakarsai Resolusi PBB tentang penguatan ketahanan kesehatan global pada 14 Desember 2020 di Markas Besar PBB di New York.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 15 Des 2020, 13:55 WIB
Diterbitkan 15 Des 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia
Ilustrasi bendera Indonesia (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta- PBB telah mengesahkan resolusi mengenai kesehatan global dan kebijakan luar negeri yang diinisiasi Indonesia, pada 14 Desember 2020 di Markas Besar PBB di New York. Resolusi tersebut juga didukung 181 negara anggota PBB lainnya.

Dilansir Kemlu.go.id, Selasa (15/12/2020), resolusi itu adalah "Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All" yang menekankan mengenai pentingnya layanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau untuk perkuat sistem ketahanan kesehatan global.

Selain itu, resolusi yang difasilitasi Indonesia itu pun juga melibatkan Afrika Selatan, Brasil, Norwegia, Prancis, Senegal, serta Thailand.

Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi mengatakan bahwa "Resolusi ini adalah bukti nyata kiprah Indonesia dalam memperjuangkan solidaritas global terkait kerja sama kesehatan, khususnya di masa pandemi COVID-19, dan hal ini juga merupakan terobosan penting karena akses dan layanan kesehatan yang terjangkau menjadi perhatian semua pihak". 

Inisiatif Indonesia itu pun menandai bentuk nyata tindak lanjut dari pernyataan Presiden RI Joko Widodo, saat menyampaikan pidato di SMU PBB ke-75. Pidato tersebut menekankan pentingnya kolaborasi dan collective global leadership dalam menangani pandemi.

Resolusi itu, menurut Menlu Retno, juga sejalan dengan peran Indonesia sebagai Ketua Global Health and Foreign Policy Initiative, yang aktif mendukung upaya global dalam mengatasi dampak pandemi Virus Corona COVID-19.

Terdapat 7 negara anggota dalam Global Health and Foreign Policy Initiative, yang terdiri dari Afrika Selatan, Brasil, Indonesia, Norwegia, Prancis, Senegal, dan Thailand.

Indonesia pun berkesempatan menjadi Ketua kelompok tersebut pada 2020.

Saksikan Video Berikut Ini:

Memperkuat Sistem Layanan Kesehatan Hingga Menghindari Diskriminasi

Sidang darurat Majelis Umum PBB di New York (21/12/2017).
Sidang darurat Majelis Umum PBB di New York (21/12/2017). (AP Photo/Mark Lennihan)

Indonesia, saat mempresentasikan resolusi dimaksud ke negara-negara anggota PBB, menyampaikan bahwa resolusi ini meminta negara-negara anggota PBB untuk memperkuat sistem layanan kesehatan nasional yang terjangkau, membuat kebijakan inovatif terkait pembiayaan layanan kesehatan, dan tidak diskriminatif dalam mengatasi pandemi.

Selain itu, resolusi itu pun termasuk mendorong pemerintah untuk bermitra dengan dunia usaha, LSM, dan kalangan akademik, termasuk apresiasi kepada tenaga kesehatan di masa pandemi COVID-19. 

Terkait hal itu, Wakil Tetap RI di PBB, Duta Besar Triansyah Djani menyampaikan bahwa dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kesehatan, termasuk upaya Indonesia mendorong kerja sama negara-negara dalam mengatasi COVID-19.

Kemlu RI menambahkan, bahwa resolusi itu juga meminta negara-negara anggota PBB memonitor dampak pandemi terhadap rantai produksi global, mengingat dampak pandemi COVID-19 yang sangat luas, serta menegaskan kembali pentingnya kerja sama dengan WHO dalam mengatasi pandemi. 

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya