Liputan6.com, Colombo - Sri Lanka batal menggunakan vaksin COVID-19 buatan Sinopharm dari China. Pemerintah kini berminat memakai vaksin AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca itu adalah produksi India yang sudah mendapatkan persetujuan dari WHO.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir NDTV, Senin (1/3/2021), juru bicara kabinet pemerintah Sri Lanka berkata vaksin Sinopharm belum selesai menyelesaikan tahap uji fase tiga. Izin dari WHO juga belum didapatkan.
"Untuk saat ini, kita perlu melakukan (vaksinasi) dengan vaksin AstraZeneca," ujar jubir kabinet Dr. Ramesh Pathirana.
Ia berkata baru akan mempertimbangkan melakukan registrasi vaksin Sinovac ketika telah mendapat dokumentasi lengkap dari pemanufaktur China.
Dr. Pathirana memperkirakan butuh waktu untuk meregistrasi Sinopharm, sebab harus menunggu persetujuan WHO.
Saat ini, WHO baru menyetujui tiga vaksin: Pfizer dan AstraZeneca produksi India dan Korea Selatan.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak video pilihan di bawah ini:
Indonesia Tetapkan Vaksin Gotong Royong Gunakan Moderna dan Sinopharm
Induk Holding BUMN Farmasi (HBF), Bio Farma beserta anggota HBF Kimia Farma, akan mendatangkan dua jenis vaksin Covid-19 untuk keperluan Vaksin Gotong Royong. Vaksin ini diperuntukan bagi para buruh dan karyawan swasta, serta diberikan secara gratis dari masing-masing perusahaan tempat mereka bekerja.
Program vaksinasi gotong royong ini diharapkan akan mempercepat vaksinasi agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat segera tercapai. Vaksinasi ini dinilai tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah.Â
Kedua jenis vaksin yang akan didatangkan oleh Bio Farma dan Kimia Farma adalah Moderna dengan platform m-RNA yang akan didatangkan oleh Bio Farma, dan Sinopharm dengan platform inactivated yang akan didatangkan oleh Kimia Farma.
"Saat ini Holding BUMN Farmasi sudah mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan supply vaksin Covid-19 khusus untuk program vaksinasi gotong royong yaitu dengan Sinopharm dari Beijing China dengan platform in-activated, dan Moderna dari Amerika dengan platform mRNA," kata Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto, dikutip dari keterangannya pada Senin (1/3/2021).
"Pengadaan vaksin dari Sinopharm rencananya akan dilakukan oleh anak perusahaan Holding Farmasi, PT Kimia Farma Tbk sedangkan Moderna, pengadaannya akan dilakukan oleh Induk Holding BUMN Farmasi, Bio Farma", sambungnya.
Bambang menambahkan, peraturan vaksinasi gotong royong ini sudah tertuang dalam Permenkes No. 10 Tahun 2021, dengan jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah.
"Dengan demikian, kami akan berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, terutama Kementerian Kesehatan untuk menyiapkannya agar bisa berjalan lancar dan baik. Vaksin gotong royong tidak akan menggunakan vaksin yang sama yang digunakan untuk program pemerintah," tutur Bambang.
Advertisement
Meraih Herd Immunity
Bambang menyebutkan, adanya program vaksinasi gotong royong diharapkan akan mempercepat program vaksinasi agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat segera tercapai.
Hal yang tak kalah penting, menurut dia, vaksinasi gotong royong ini tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Lebih jauh Bambang mengatakan, peraturan vaksinasi gotong royong ini sudah tertuang dalam Permenkes No 10 Tahun 2021, dengan jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah.
"Dengan demikian, kami akan berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, terutama Kementerian Kesehatan untuk menyiapkannya agar bisa berjalan lancar dan baik. Vaksin untuk gotong royong tidak akan menggunakan vaksin yang sama yang digunakan untuk program pemerintah," ujarnya.
Sama dengan jenis vaksin untuk pemerintah, vaksin Covid-19 gotong royong pun tetap harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.