Liputan6.com, Taipei - Seorang pria Taiwan datang dengan cerdik untuk memperpanjang cuti kerja, dia menikah empat kali dan bercerai tiga kali hanya dalam waktu 37 hari.
Menurut hukum Taiwan, seseorang berhak atas delapan hari cuti kerja yang dibayar ketika mereka menikah.
Baca Juga
Berdasarkan Odditycentral, pada hari terakhir cuti 8 hari, pria itu menceraikan istrinya, hanya untuk menikahinya lagi keesokan dan meminta cuti berbayar lagi, yang menurut hukum berhak diterimanya.
Advertisement
Dia kemudian menikahi wanita yang sama empat kali, dan menceraikannya tiga kali dalam 37 hari, dengan total cuti berbayar 32 hari.
Tetapi sebelum Anda berpikir untuk melakukan aksi serupa, Anda harus tahu bahwa segala sesuatunya tidak berjalan semulus yang diharapkan oleh 'aktor' ini. Karena dia bercerai dan kemudian menikahi wanita yang sama keesokan harinya, bank tempat dia bekerja menemukan apa yang dia coba lakukan, jadi bank menolak memberinya cuti berbayar delapan hari lagi.
Setelah menjalankan rencana awalnya, pegawai bank tersebut mengajukan pengaduan terhadap Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, menuduhnya melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".
Dinyatakan bahwa karyawan berhak atas 8 hari cuti berbayar ketika mereka menikah, dan karena dia telah menikah 4 kali, dia seharusnya menerima 32 hari cuti berbayar.
Saksikan Video Berikut Ini:
Penyalahgunaan Cuti Pernikahan
Biro Tenaga Kerja melakukan penyelidikan atas masalah yang dilaporkan oleh petugas tersebut, dan memutuskan bahwa bank tersebut memang telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pekerja tersebut akhirnya didenda NT $ 20.000 (Rp 10 juta) pada bulan Oktober tahun lalu, tetapi banding diluncurkan, di mana ia mengklaim bahwa "penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab sah cuti di bawah 'Aturan Cuti Tenaga Kerja'."
Biro Tenaga Kerja dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, pada Sabtu (10/4), dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, dia tidak melanggar hukum. Sebaliknya, bank telah melanggar Pasal 2 “Aturan Cuti Tenaga Kerja”.
Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan sengit antara orang-orang yang tidak percaya undang-undang ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka yang menuduh petugas tersebut tidak masuk akal.
Beberapa benar-benar menegaskan bahwa undang-undang mengizinkan siapa pun untuk melakukan aksi yang sama seperti yang dijelaskan di atas.
Reporter: Lianna Leticia
Advertisement