Swiss Akan Referendum RUU Pernikahan Sesama Jenis

Diadopsi pada Desember 2020, kini Swiss akan melakukan referendum RUU pernikahan sesama jenis.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 18:00 WIB
Bendera Pelangi
Pride flag | via: wikipedia.org

Liputan6.com, Swiss - Untuk memutuskan undang-undang mengenai pernikahan sesama jenis, Swiss akan mengadakan referendum.

Walaupun anggota parlemen sudah mengadopsi undang-undang yang mengakui hal tersebut pada Desember tahun lalu, para penentang hukum telah mengumpulkan tanda tangan yang diperlukan untuk sebuah referendum.

Dikutip dari euronews, Rabu (28/4/2021), partai terbesar Swiss, SVP populis, telah memperingatkan bahwa mereka akan berupaya agar referendum diberlakukan untung melawan undang-undang tersebut.

Di Swiss, sebagian besar undang-undang dan tindakan lain yang disahkan oleh parlemen mulai berlaku tanpa meminta masyarakat untuk memilih.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Terkumpul Sebanyak 61.000 Tanda Tangan

Ilustrasi Swiss
Ilustrasi Swiss (AFP)

Walau begitu, referendum dapat terjadi jika warga yang menentang mengumpulkan 50.000 tanda tangan yang sah dalam waktu seratus hari sejak penerbitan resmi undang-undang tersebut.

Menurut Kanselir Federal Swiss, permintaan referendum tentang hal pernikahan sesama jenis terkumpul sebanyak 61.000 tanda tangan yang sah.

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pemungutan suara karena Swiss terbiasa memberikan suara tiga atau empat kali setahun tentang berbagai masalah di bawah sistem demokrasi langsung mereka.

RUU pernikahan sesama jenis diaopsi oleh Swiss pada tahun 2020 setelah pertempuran parlemen yang panjang dan dukungan sengit dari partai Liberal Hijau.

Undang-undang baru ini memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah dan memiliki akses ke donor sperma -- walau tetap tidak diizinkan untuk memiliki anak.

Pada 2020, Pink Cross melakukan sebuah survei yang menunjukkan lebih dari 80% orang Swiss mendukung pernikahan sesama jenis, memproyeksikan bahwa undang-undang tersebut akan tetap berlaku meskipun ada referendum.

 

Reporter: Paquita Gadin

Infografis Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik

Infografis Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik
Infografis Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya