Hong Kong Persingkat Aturan Karantina Bila Sudah Suntik Vaksin COVID-19

Hong Kong merilis aturan baru terkait pendatang yang sudah suntik mendapat vaksin COVID-19. Ini aturan untuk Indonesia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 26 Mei 2021, 13:02 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 13:02 WIB
Perlindungan Ekstra Penumpang Cegah COVID-19 di Bandara Hong Kong
Penumpang mengenakan pakaian pelindung saat tiba di Bandara Internasional Hong Kong, Hong Kong (19/3/2020). Para penumpang di Bandara Hong Kong terpantau memakai perlindungan 'ekstra' lantaran takut tertular virus corona. (AFP/Anthony Wallace)

Liputan6.com, Hong Kong - Pemerintah Hong Kong melonggarkan aturan karantina bagi traveler internasional yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Aturan yang direvisi terkait boarding dan karantina.

"Pelancong yang tiba di Hong Kong dan telah divaksin yang lengkap, dapat mengurangi karantina wajib mereka selama 7 hari," jelas Hong Kong Economic and Trade Office (HKETO) di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Indonesia masih masuk golongan Group B (High-risk). Bagi Hong Kong resident yang berasal dari negara-negara grup ini bisa mendapat pengurangan karantina menjadi 14 hari.

Pendatang harus menunjukan catatan vasinasi, serta menunjukan hasil negatif tes nucleic acid dalam 72 jam sebelum keberangkatan pesawat. Selain itu, diwajibkan pula menunjukan reservasi ruangan hotel karantina di Hong Kong.

Bila belum divaksin, maka aturan karantina minimal 21 hari.

Pendatang tidak boleh masuk Hong Kong bila berada di negara-negara risiko sangat tinggi dalam 21 hari sebelum kedatangan. Ini juga berlaku bila transit lebih dari dua jam. Negara-negara yang masuk golongan tersebut (Group A1), yaitu India, Brasil, Nepal, Pakistan, Filipina, dan Afrika Selatan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Indonesia Bakal Kedatangan 8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac pada 31 Mei 2021

FOTO: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia
Vaksin COVID-19 Sinovac Biotech Ltd ditampilkan dalam konferensi pers di Beijing, China, 24 September 2020. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac telah sampai di Indonesia, sementara 1,8 juta dosis lagi akan menyusul kemudian. (WANG ZHAO/AFP)

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir memastikan bahwa Indonesia akan kembali menerima pengiriman vaksin Covid-19 dari China. Pada Selasa ini Indonesia telah mendapat pasokan 8 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dalam bentuk bulk.

"Tanggal 31 Mei, akhir bulan ini, kita akan dapat tambahan sekitar 8 juta dosis lagi," tutur Honesti dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Untuk diketahui, Indonesia kedatangan 8 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dalam bentuk bulk atau bahan baku pada Selasa 25 Mei 2021. Vaksin tahap ke-13 tersebut tiba pukul 8.00 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Hari ini kedatangan 8 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dia mengatakan pemerintah selalu menjaga stok ketersediaan vaksin agar pelaksanaan vaksinasi sesuai target. Dia pun membeberkan hingga saat ini Indonesia telah menerima vaksin Sinovac yaitu 3 juta dosis, AstraZeneca yaitu 6,4 juta dosis, lalu Sinopharm yaitu 1 juta dosis.

"Maka dengan kedatangan tahap ke-13 kali ini yaitu vaksin Sinovac sebanyak 8 juta dosis maka secara total yaitu jumlah vaksin secara total 83,9 juta dosis," bebernya.

Infografis Vaksin COVID-19:

Infografis Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik
Infografis Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya