Liputan6.com, Palembang - Donasi senilai Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio tak kunjung cair hingga Senin (2/8/2021). Padahal, sudah ada penyerahan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Sebelum diduga ada unsur penipuan, aksi prank itu sudah terlanjur diliput media asing, bahkan diliput media pemerintah China, yakni Xinhua. Ditulis bahwa provinsi Sumatera Selatan disebut menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha lokal Akidi Tio.
Advertisement
Baca Juga
"Gubernur provinsi Herman Deru didampingi pejabat-pejabat lain dan pemimpin-pemimpin agama di provinsi menghadiri upacara penyerahan," tulis Xinhua pada artikel "Family of late entrepreneur donates 138 mln USD for Indonesian province to fight COVID-19", Senin 26 Juli.
Media negeri jiran Malaysia, The Star, turut meliput donasi tersebut. Ditulis bahwa donasi itu untuk melawan COVID-19 dan diberikan secara simbolis kepada kapolda Sumsel.
Kabar ini juga telah sampai ke media Asia News yang berbasis di Italia. Artikel tersebut menjelaskan latar belakang Akidi Tio sebagai pengusaha.
Artikel berjudul "Late billionaire donates US$ 134 million to fight against COVID-19 in South Sumatra" juga menyebut bahwa uang donasinya akan digunakan untuk membeli pasokan oksigen, mendirikan fasilitas karantina mandiri, dan bantuan finansial bagi petugas kesehatan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simpang Siur Status Heriyanti
Heriyanti, anak mendiang Akidi Tio yang berniat menyerahkan bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), telah diperiksa polisi. Namun, statusnya belum jelas.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, dirinya turut memimpin penelusuran kebenaran komitmen penyerahan donasi Rp 2 triliun.
Kombes Pol Ratno Kuncoro dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menegaskan, jika anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Status tersangka (Heriyanti). Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan. Inisial Prof HD masih diperiksa di Polda Sumsel,” ucapnya kepada para awak media, Senin (2/8/2021).
Dia juga mengatakan, informasi selanjutnya terkait hasil penyelidikan dari tim Polda Sumsel, akan diungkap dalam rilis dari Kapolda Sumsel, pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun, saat pers konferensi di Mapolda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tidak hadir, dan hanya diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi dan Direktur Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hizar Siallagan
Dia menegaskan, jika informasi terkait anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, yang dijadikan tersangka dalam dugaan informasi fiktif, adalah tidak benar.
“Ibu Heryanti kita undang ke Polda Sumsel, bukan kita tangkap. Kita garis bawahi, kita tidak menangkap, tapi mengundangnya ke Polda Sumsel untuk klarifikasi, terkait rencana penyerahan dana Rp 2 triliun melalui Bilyet Giro Bank Mandiri,” ucapnya.
Advertisement